Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Ekonomi

Anggota DPRK Nagan Raya ini Temukan PKS Tanpa Kebun HGU Beli Sawit Petani Sesuka Hatinya….

badge-check


					Anggota DPRK Nagan Raya ini Temukan PKS Tanpa Kebun HGU Beli Sawit Petani Sesuka Hatinya…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, Sugianto mensinyalir adanya pabrik kelapa sawit (PKS) tidak memiliki kebun hak guna usaha (HGU) namun membeli tandan buah segar (TBS) petani tak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

Hal itu disampaikan oleh Sugianto politisi partai Gerindra saat diskusi bersama pengurus Apkasindo Perjuangan Nagan Raya. saat dikonfirmasi, Minggu, (24/5/2021) ia membenarkan terdapat beberapa PKS yang tidak memiliki HGU namun membeli sawit masyarakat sesuka hatinya.

 

“Karena mereka gak punya kebun padahal kan berusaha semaksimal mungkin merayu masyarakat untuk menjual buah sawit ke tempatnya,” ungkap Sugianto yang juga dibenarkan oleh rekannya Zaini, politisi partai Nasdem. tentunya dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga perusahaan untung masyarakat pun tidak dirugikan dalam jual beli tersebut.

 

“Ini aneh seharusnya yang gak punya HGU belinya lebih tinggi dari PKS yang punya HGU. ini malah beli sesuka hatinya,” tambah Sugianto. dimana harga TBS periode ini sesuai tahun tanam kisaran harga mulai dari 1600 hingga 2000an perkilogramnya.

 

Disisi lain, wakil rakyat tersebut menyebutkan banyak persoalan lain yang muncul dari PKS, selain tanpa HGU terdapat PKS yang berada di tengah tengah pemukiman warga. tentunya hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

“Kita ingin tegaskan banyak persoalan lain yang terdapat di PKS belum lagi pabrik yang berdiri di tengah-tengah masyarakat tidak sesuai dengan standar, pasti terganggu warga sekitar,” terangnya.

 

Disisi lain, tentunya petani juga dalam hal memanen sawit harus benar benar TBS yang masak (tidak memanen buah mengkal). (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit

14 Juli 2026 - 22:45 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

12 Juli 2026 - 11:50 WIB

Trending di Ekonomi