Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Peristiwa

Motor Rusak Bukan Dibantu, Dua di Darul Makmur ini Rampas dan Lecehkan Perempuan

badge-check


					Motor Rusak Bukan Dibantu, Dua di Darul Makmur ini Rampas dan Lecehkan Perempuan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sungguh tak berperikemanusiaan, bukannya menolong korban yang mengalami kerusakan sepeda motor, dua pria asal salahsatu desa dalam Kecamatan Darul Makmur tega melakukan perampasan dan pemerkosaan kepada korban sebut saja Melati (22 tahun) warga salah satu desa dalam Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK kepada media ini, Rabu, (9/6/2021) menerangkan kronologis kejadiannya,
Pada, Senin tanggal 07 Juni 2021, sekira pukul 20.00 Wib telah terjadi perampasan dan pemerkosaan di kawasan Darul Makmur. Pada saat itu korban dan temannya hendak memasang karet behel gigi.

“Pada saat mereka jalan, sepeda motor yang di kendarai korban mogok meskipun berusaha menghidupkan sepeda motornya tersebut, tidak lama kemudian datang dua orang pemuda yang menghampiri korban,” terang Kapolres.

“Kemudian pelaku memisahkan korban dan temannya korban kemudian di ancam agar melayani pelaku untuk berhubungan badan. Setelah selesai pelaku pergi dengan membawa handphone android milik korban,” tambah AKBP Risno SIK.

Gerak cepat, Pada hari ini Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekira pukul 21.30 WIB di Darul Makmur anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bersama personel polsek Darul makmur yang di pimpin oleh Kapolsek Darul Makmur telah mengamankan 3 (salahsatunya saksi dan dua tersangka) orang yang terduga melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan.

Adapun para tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh hamba hukum. dengan identitas yaitu RN (30 tahun) dan MY (20 tahun) keduanya warga salahsatu desa dalam Kecamatan Darul Makmur. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah