Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Motor Rusak Bukan Dibantu, Dua di Darul Makmur ini Rampas dan Lecehkan Perempuan

badge-check


					Motor Rusak Bukan Dibantu, Dua di Darul Makmur ini Rampas dan Lecehkan Perempuan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sungguh tak berperikemanusiaan, bukannya menolong korban yang mengalami kerusakan sepeda motor, dua pria asal salahsatu desa dalam Kecamatan Darul Makmur tega melakukan perampasan dan pemerkosaan kepada korban sebut saja Melati (22 tahun) warga salah satu desa dalam Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK kepada media ini, Rabu, (9/6/2021) menerangkan kronologis kejadiannya,
Pada, Senin tanggal 07 Juni 2021, sekira pukul 20.00 Wib telah terjadi perampasan dan pemerkosaan di kawasan Darul Makmur. Pada saat itu korban dan temannya hendak memasang karet behel gigi.

“Pada saat mereka jalan, sepeda motor yang di kendarai korban mogok meskipun berusaha menghidupkan sepeda motornya tersebut, tidak lama kemudian datang dua orang pemuda yang menghampiri korban,” terang Kapolres.

“Kemudian pelaku memisahkan korban dan temannya korban kemudian di ancam agar melayani pelaku untuk berhubungan badan. Setelah selesai pelaku pergi dengan membawa handphone android milik korban,” tambah AKBP Risno SIK.

Gerak cepat, Pada hari ini Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekira pukul 21.30 WIB di Darul Makmur anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bersama personel polsek Darul makmur yang di pimpin oleh Kapolsek Darul Makmur telah mengamankan 3 (salahsatunya saksi dan dua tersangka) orang yang terduga melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan.

Adapun para tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh hamba hukum. dengan identitas yaitu RN (30 tahun) dan MY (20 tahun) keduanya warga salahsatu desa dalam Kecamatan Darul Makmur. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah