Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh Hadiri Sosialisasi Gugus Tugas KLA Gayo Lues

badge-check


					Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh Hadiri Sosialisasi Gugus Tugas KLA Gayo Lues Perbesar

Narasiterkini.com, Gayo Lues- Berdasarkan Data yang diperoleh pada Tahun 2019, tercatat ada 5 Kabupaten yang digolongkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Namun ini masih jauh dari target yang dicanangkan oleh Provinsi, yaitu 15 Kabupaten Kota di akhir periode 2025 nantinya.

Memasuki Tahun 2021, peningkatan secara signifikan terjadi, terdapat 14 Kabupaten yang berhasil mencatat nilai minimum keberhasilan KLA, termasuk Gayo Lues. Untuk itu, Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, merencanakan akan mengevaluasi kembali kelengkapan dan Validasi dokumen yang diajukan Kabupaten.

Pada kegiatan Sosialisasi KLA di Gayo Lues, Amrina Habibi, SH., MH, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh menyebutkan ada 5 klaster yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota untuk digolongkan sebagai KLA. Mulai dari penilaian kondisi lingkungan keluarga dan sekitar, pola asuh anak, asupan gizi anak, partisipasi anak di dalam keluarga, hingga usia anak memasuki jenjang pernikahan.

Berdasarkan revisi Undang-undang no 16 Tahun  2019, dijelaskan usia minimal untuk pernikahan adalah 19 tahun. Agenda ini kemudian diperkuat dengan dilahirkannya Stranas dan Strada pernikahan anak. Gerakan ini ditujukan untuk memperkecil angka pernikahan usia anak dan perlindungan hak-hak anak.

“Pemerintah Provinsi sudah mengupayakan Strada dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak. Penguatan kelembagaan juga perlu dilakukan, pemaksimalan konsultasi tentang keluarga berencana serta Sosialisasi masif untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal yang menimpa anak” ungkap Amrina.

Pemerintah kabupaten Gayo Lues mengharapkan adanya sinergitas dan kontinuitas dari setiap pihak terkait. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program nantinya harus diperhatikan dengan seksama.

“Setiap kegiatan itu harus didasari dengan perencaan yang baik dan pengawasan yang berkelangsungan, sehingga kegiatan dapat dijalankan dengan baik dan dapat mencapai tujuan dan cita-cita yang kita idamkan” jelas Ir. Bambang Waluyo (Asisten III Bupati Gayo Lues). (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah