• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Serobot Lahan, Mantan Anggota Dewan Desak Polisi ‘Tindak’ Mafia Tanah

by Redaksi
3 Juli 2021
in Uncategorized
0
Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim bersama tim dari Pemerintah Daerah setempat saat meninjau lokasi HGU PT Cemerlang Abadi pada tahun 2018

Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim bersama tim dari Pemerintah Daerah setempat saat meninjau lokasi HGU PT Cemerlang Abadi pada tahun 2018

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai diserobot (garab) secara ilegal oleh ratusan orang, pihak kepolisian Polres Abdya diminta menidaklanjuti persoalan tersebut serta menghentikan segala aktifitas dilokasi itu, hal ini diungkapkan Iskandar warga Desa Ie Mirah Kecamatan setempat, Jum’at (2/7/2021).

Iskandar mantan anggota DPRK Abdya periode 2014 – 2019 ini menduga adanya oknum warga dibalik penyerobotan lahan itu atau disebut sebagai mafia tanah dengan sengaja memprovokasi masyarakat untuk menggarap tanah tersebut tak perduli melakukan pelanggaran hukum, padahal di lokasi eks HGU PT CA itu telah dipasang plang larangan masuk ke area oleh Polres Abdya, namun semua itu diabaikan oleh oknum-oknum warga dan mafia tanah.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

10 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Load More

“Saya menilai ada yang tidak beres (betul) terhadap kesepakatan mereka (mafia tanah) yang tidak ada perintah dari kepala pemerintahan (Bupati), dan saya menilai ada oknum yang bermain (melakukan) semua ini,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga menuturkan bahwa pembagian lahan eks HGU PT CA tersebut tidak bisa dilakukan sembarangang orang, apalagi tanpa perintah dari kepala daerah, karena proses pembagian itu dapat dilakukan dengan tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, bukan malah dengan cara penyerobotan, sehingga jika mafia tanah terus melakukan aktifitas disana, maka ia menduga bakal terjadi perlawan antara penyerobot dengan pihak penegak hukum.

“Hal ini saya menilai di kemudian hari akan terjadi pertumpahan jika ini terus dibiarkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar setelah ia mengetahui ratusan warga tampak sedang melakukan aktifitas di area larangan Polres Abdya, saat itu dikatakan Iskandar, ia sedang dalam perjalanan pulang dari kebun miliknya di kawasan Krueng Itam.

“Kemarin sore, saat saya pulang dari kebun melewati sepanjang Krueng Itam, saya melihat ada sekitar 200 orang masyarakat tidak saya kenali asal usulnya datang berbondong-bondong ke lokasi lahan HGU itu,” ungkapnya.

Sebagai orang yang pernah jabat Ketua Tim Pansus DPRK Abdya saat mejadi legislatif, Iskandar timbul kecurigaan terhadap berbondong-bondong nya warga di lokasi yang pernah ia bersama tim Pansus turun dilokasi itu, sehingga ia menanyakan perihal itu kepada salah satu warga yang memang tidak diketahui asal-usulnya, yang dianggap sangat berani melawan larangan Polres Abdya.

“Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada salah satu masyarakat yang tidak saya kenali asal-usulnya. Rupaya mereka datang kesitu untuk mengambil (menandai) tanah bekas HGU perusahaan itu,” ungkapnya

Iskandar menilai, jika Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian membiarkan aktifitas serobotan lahan secara ilegal oleh orang-orang luar tersebut, dikuatirkan akan ada pertumpahan darah sesama warga dilokasi itu.

Sebab, tambah dia, warga yang menyorobot bekas HGU tersebut hampir 90 persen bukan masyarakat yang bermukin Kecamatan Babahrot, melainkan orang luar yang tidak diketahui asal usul mereka.

Sementara, warga yang bermukim disekitar PT Cemerlang Abadi sendiri selaku tuan rumah, belum terpikir untuk menandai tanah itu, karena mereka mengetahui tanah bekas HGU tersebut masih dalam proses sengketa antara pemerintah dengan pihak Perusahaan.

“Saya melihat ada mafia tanah bermain dibalik semua ini. Maka kita minta polisi agar secepatnya menghentikan aksi serobotan lahan secara ilegal itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya tumpah darah sesama warga,”katanya

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

PS. Samatiga Taklukkan Sibak Krueng Woyla Dengan Scor 1-0 di Ajang Perebutan trophy Tarmizi SP

PS. Samatiga Taklukkan Sibak Krueng Woyla Dengan Scor 1-0 di Ajang Perebutan trophy Tarmizi SP

29 Agustus 2023
Diduga Terlibat Kasus Curat, Tiga Pria Terpaksa Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum di Nagan Raya

Diduga Terlibat Kasus Curat, Tiga Pria Terpaksa Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum di Nagan Raya

16 Agustus 2021
Warga Sambut Baik TMMD ke-119 di Alue Manggota

Warga Sambut Baik TMMD ke-119 di Alue Manggota

25 Februari 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue