Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga pembuangan limbah dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) air sungai Krueng Tadu berubah menjadi warna hitam. hal itu terpantau sepanjang aliran sungai Tadu Raya tercemar pembuangan limbah sembarangan.
Sekretaris Umum Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Nagan Raya Muhammad Rufa Alimuddin menyebutkan, pihaknya telah menemukan pencemaran sungai Krung Tadu oleh limbah Pabrik perusahaan. Apel tidak ingin menduga limbah tersebut dari PKS mana, namun dengan pembuangan limbah tersebut telah mencemari lingkungan.
Persoalan pembuangan limbah tersebut, bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya namun telah terjadi setahun yang lalu dan bahkan sudah ada PKS nakal yang dibekukan izin operasionalnya oleh Pemkab Nagan Raya melalui DLH Kabupaten setempat ketika itu.
Untuk itu, Muhammad Rufa Alimuddin berharap kepada instansi terkait agar dapat melakukan peninjauan terhadap pencemaran sungai Krueng Tadu sehingga dapat di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan,SH.,MH atau sering disapa TRK dengan tegas menyebutkan siapapun PKS yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak. Menurut TRK hal itu melanggar dengan izin operasional (AMDAL) yang telah diterbitkan.
“Persoalan tersebut perlu segera ditelesuri oleh DLH setempat, guna untuk mengungkapkan PKS mana yang telah mencemari lingkungan di Tadu Raya,” tegas Sekretaris Fraksi Golkar DPR Aceh tersebut.
Menurut TRK, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut juga akan mengakibatkan punahnya sejumlah ekosisten di sepanjang sungai Krueng Tadu.
“Ini perlu dilakukan pengecekan ke lokasi agar laporan masyarakat kepadanya dapat ditindak lanjuti terhadap PKS yang nakal serta tidak taat pada aturan,” kata TRK dengan tegas.(*)
Discussion about this post