Narasiterkini.com, Suka Makmue– Polisi Resort Nagan Raya berhasil meringkus pelaku begal terhadap korban Susiani (20 tahun) warga Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM jum’at malam (6/8/2021) menerangkan penangkapan terhadap MY (25 tahun) setelah melakukan tindak pidana begal di kawasan Dusun Gagak Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur.
Menurut AKP Machfud, kejadian tersebut saat korban pulang dari Meulaboh kemarin dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dengan Nopol BL 3820 VP. Saat tiba di jalan lintasan gunung trans Gagak kenderaan yang dikendarai korban di serempet oleh pelaku begal.
Dalam kondisi tersebut, pelaku dengan menggunakan Sepmor Yamaha Nmax nopol BL 3614 VAB mencoba merampas tas milik korban. Karena korban merasa telah dibegal langsung mengerem serta balik arah ke Meulaboh.
Kemudian pelaku juga ikut putar balik ke arah korban dengan menendang Sepmor milik korban berulang kali namun tidak jatuh. “Setelah pelaku menendangnya korban berteriak minta tolong sehingga pelaku begal langsung melarikan diri,” kata AKP Machfud
Pada saat itu, korban menelepon ayahnya serta dijemput untuk pulang ke rumahnya. Namun setiba dijalan korban bertemu pelaku di pinggir jalan dan sontak saja korban memberi tahu sang ayahnya. Tanpa menunggu waktu lama ayah korban dan masyarakat setempat langsung menangkap pelaku begal serta menyerahkan kepada aparat kepolisian Darul Makmur.
Saat ini, pelaku begal dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Nagan Raya untuk diproses sesuai dengan perbuatannya. (*)
Discussion about this post