Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Sempat Terjadi Perlawanan Pada Saat Satpol PP Tertibkan PKL di Meulaboh

badge-check


					Sempat Terjadi Perlawanan Pada Saat Satpol PP Tertibkan PKL di Meulaboh Perbesar

NarasiTerkini, com, Meulaboh- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama TNI Polri kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Nasional, tepatnya depan Suzuya, Meulaboh Aceh Barat, pada Jumat, (13/08/2021) sore.

Penertiban terhadap pedagang PKL tersebut pada awalnya sempat terjadi perlawanan, namun berkat kerjasama petugas gabungan yang juga melibatkan unsur Muspika berhasil membujuk pedagang itu sehingga tenda dan lapak PKL dapat dibongkar.

“Kegiatan penertiban seperti ini rutin kita lakukan terutama PKL yang berjualan di bahu Jalan Nasional, karena dianggap mengganggu kenyamanan lalu lintas, apalagi jalur ini padat kendaraan yang lewat,” kata Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, kepada Media.

Ia menyampaikan, selain di depan Mall Suzuya Meulaboh itu, ada beberapa titik lagi lokasi PKL yang sudah dipantau menganggu fasilitas publik, termasuk juga pengusaha yang mengeluarkan dagangan dari pertokoan sampai ke bahu Jalan Nasional Meulaboh.

Kegiatan ini kata Dodi, tidak bermaksud membuat pedagang susah, hanya saja perlu ditertibkan karena kondisi penempatan lapak dagangan mereka sudah melebihi batas kewajaran.

“Apalagi kita akan memperingati HUT RI Ke-76 tanggal 17 Agustus, jadi di lokasi seperti ini akan di pasangkan bendera dan juga atribut merah putih karenanya kita lakukan pembersihan agar lebih bagus,” ujarnya.

Meskipun melakukan pembongkaran, akan tetapi pihak Sat Pol PP tidak menyita barang dagangan dan juga tidak mengangkut kontruksi kayu dari tenda dan lapak pedagang.

Malahan kata Dodi, pihaknya membeli dagangan yang dijual oleh pedagang yang digusur sebagai cara membantu mereka dimasa pandemi Covid-19.

“Kita tidak hanya membongkar, tetapi juga kita beli dagangannya, setidaknya kita juga membantu ekonomi mereka di masa Pandemi Covid-19, sekalipun harus dilakukan penindakan karena sudah melanggar,” imbuhnya.

Turut hadir juga Camat Johan Pahlawan, Danramil Johan Pahlawan serta pihak Sat lantas Polres Aceh Barat mengatur lalu lintas selama proses eksekusi berlangsung tidak terjadi kemacetan lalulintas. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah