• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Terlibat Kasus Curat, Tiga Pria Terpaksa Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum di Nagan Raya

by Redaksi
16 Agustus 2021
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan Tiga pria yang berinisial RI (23), merupakan Warga salah satu Desa di Kabupaten Nagan Raya dan SOP (28) Warga Desa Blang Genang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, KI (26) Warga Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meurdu, Kabupaten Pidie Jaya. Senin, (16/08/2021)

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH.,SIK melalui Kasatreskrim, AKP Machfud, SH., MM mengatakan, akibat perbuatannya tersebut, RI dan kedua pelaku lainnya dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke (3) e dan (5) KUHP.

RelatedPosts

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

20 Mei 2025
Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

18 Mei 2025
Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

17 Mei 2025
Load More

Kata AKP Machfud, penangkapan tersangka RI dibantu oleh masyarakat Desa Simpang Peut yang mana ia hendak melakukan percobaan pencurian pada Rumah milik Sapuan di Desa setempat.

Tersangka RI diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Senin Tanggal 16 Agustus 2021 sekira Pukul 03.35 WIB dini hari.

Setelah diamankan ke Mapolres Nagan Raya dan dilakukan pengembangan, pihaknya mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa ia sudah berulang kali melakukan pencurian di Gampong Simpang Peut.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu unit Camera merk Canon, satu unit Handphone Merk Xiaomi 4 X, satu unit Laptop, seekor Kambing, dan satu Celengan Masjid Ujung Fatihah.

Selanjutnya, Unit V Opsal Sat Reskrim Polres Nagan Raya setelah melakukan pengembangan kasus pencurian terhadap tersangka RI (23) yang mana menurut pengakuannya, tersangka telah menjual satu unit Camera Merk Fujifilm yang dicuri pelaku di Rumah salah satu Warga Desa Simpang Peut, Kec. Kuala, Kab. Nagan Raya telah dijual kepada KI (26) dan SOP (28) yang berada di Aceh Barat.

Menanggapai pengakuan pelaku RI tersebut, sekira pukul 16.00 Wib Unit V Opsal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan ke Dua pelaku yang sedang berada di salah satu Warung Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat dan mengamankan barang bukti. (*)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

DPW Partai Aceh Abdya Terima Pendaftaran Ir Jufri Hasanuddin

DPW Partai Aceh Abdya Terima Pendaftaran Ir Jufri Hasanuddin

20 April 2024
Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 

12 Juli 2021
Demisioner Ketua Mahasiswa Tadu Raya: Perusahaan Lain Harus Ikuti Langkah PT Kallista Alam

Demisioner Ketua Mahasiswa Tadu Raya: Perusahaan Lain Harus Ikuti Langkah PT Kallista Alam

18 Juli 2020

Most Popular

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong
Daerah

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial
Daerah

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali
Hukum

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue