• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan Berhasil Memperoleh Sertifikat Hak Paten

by Redaksi
26 Agustus 2021
in Ekonomi, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dalam rangka perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), atau lebih dikenal dengan Sertifikat Hak Paten untuk Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kamis, (26/08/2021) pagi

Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan acara Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Aceh Selatan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan yang bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan.

RelatedPosts

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke- 79, Polsek Latim Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT Bhayangkara ke- 79, Polsek Latim Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

22 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang diwakili Kepala Divisi Hukum dan HAM, Sasmita SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal yang penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan HAKI tidak bisa dipisahkan dari perdagangan serta hal lainnya yang berbentuk karya finansial.

“Saat ini pelanggaran HAKI marak terjadi, oleh sebab itu perlu dilakukan upaya Perlindungan Hukum melalui pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual, sebagaimana yang telah diupayakan oleh Dekranasda Aceh Selatan terhadap Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, apa yang dilakukan oleh Dekranasda Aceh Selatan ini patut mendapat Apresiasi,” ungkap Sasmita.

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah memfasilitasi pendaftaran Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, sehingga pada hari ini, sertifikat inventarisasi keduanya telah dapat diterima.

Pada kesempatan ini pula, Tgk. Amran menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Aceh Selatan cukup banyak dan beragam, namun sebagian besar pelaku usaha belum memahami sepenuhnya mengenai hak atas kekayaan intelektual tersebut.

Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan ini sudah sangat tepat. Semoga hal ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha yang ada di Aceh Selatan, tutup Tgk.Amran.

Acara ini turut dihadiri oleh, Ketua Dekranasda Aceh Selatan, Kailida, S.Pd.I, para Kepala SKPK, Ketua MAA Aceh Selatan, Kepala Rutan Kelas II Tapaktuan, serta undangan lainnya. (Rils/Hi)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Meugang Ramadhan, Ribuan Karyawan PT Kallista Alam Dapat Paket Daging Segar

Meugang Ramadhan, Ribuan Karyawan PT Kallista Alam Dapat Paket Daging Segar

22 Maret 2023
Praktisi Hukum Sebut Pemblokiran STAIN Teuku Dirundeng Meulaboh Langgar Hukum

Praktisi Hukum Sebut Pemblokiran STAIN Teuku Dirundeng Meulaboh Langgar Hukum

16 Maret 2021
Tak Ada Larangan, Pj Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Ramaikan Pawai Takbiran Sambut Kemenangan 

Tak Ada Larangan, Pj Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Ramaikan Pawai Takbiran Sambut Kemenangan 

8 April 2024

Most Popular

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan
Daerah

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan

5 Juli 2025
PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh
Daerah

PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh

5 Juli 2025
Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya
Daerah

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue