Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Ekonomi

Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan Berhasil Memperoleh Sertifikat Hak Paten

badge-check


					Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan Berhasil Memperoleh Sertifikat Hak Paten Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dalam rangka perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), atau lebih dikenal dengan Sertifikat Hak Paten untuk Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kamis, (26/08/2021) pagi

Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan acara Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Aceh Selatan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan yang bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang diwakili Kepala Divisi Hukum dan HAM, Sasmita SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal yang penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan HAKI tidak bisa dipisahkan dari perdagangan serta hal lainnya yang berbentuk karya finansial.

“Saat ini pelanggaran HAKI marak terjadi, oleh sebab itu perlu dilakukan upaya Perlindungan Hukum melalui pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual, sebagaimana yang telah diupayakan oleh Dekranasda Aceh Selatan terhadap Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, apa yang dilakukan oleh Dekranasda Aceh Selatan ini patut mendapat Apresiasi,” ungkap Sasmita.

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah memfasilitasi pendaftaran Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, sehingga pada hari ini, sertifikat inventarisasi keduanya telah dapat diterima.

Pada kesempatan ini pula, Tgk. Amran menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Aceh Selatan cukup banyak dan beragam, namun sebagian besar pelaku usaha belum memahami sepenuhnya mengenai hak atas kekayaan intelektual tersebut.

Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan ini sudah sangat tepat. Semoga hal ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha yang ada di Aceh Selatan, tutup Tgk.Amran.

Acara ini turut dihadiri oleh, Ketua Dekranasda Aceh Selatan, Kailida, S.Pd.I, para Kepala SKPK, Ketua MAA Aceh Selatan, Kepala Rutan Kelas II Tapaktuan, serta undangan lainnya. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit

14 Juli 2026 - 22:45 WIB

Trending di Ekonomi