Menu

Mode Gelap
Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

Opini

Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas

badge-check


					Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Adanya upaya Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menelusuri penggunaan dana hibah terhadap sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

 

Hal itu membuat Direktur Badan Riset Keagamaan dan Kedamaian Aceh (BARRKA), Zulfata mendukung agar penyelidikan tersebut dapat dituntaskan, mulai dari hulu ke hilir,

 

sehingga prasangka publik yang selama ini terkait anggaran danah hibah dapat tercerahkan (06/09/2021).

 

“Kita Dukung Polda Aceh untuk terus mendalami penulusuran anggaran Dana Hibah. Jika memungkinkan hingga mendapat siapa tersangka dari penyalahgunaan anggaran tersebut.

 

“Upaya ini tentunya akan membawa efek penguatan integritas dan transparansi nantinya bagi siapun yang menjadi pengurus OKP dan Ormas di Aceh. Sehingga gelagat OKP dan Ormas tidak megarah pada praktik pembenihan koruptor di Aceh,” kata Zulfata.

 

Menurutnya, penyaluran anggaran dana hibah yang sempat membuat dinamika bagi kalangan pemerhati anggaran di Aceh memuncak di tahun 2020, dari dinamika ini pun memunculkan berbagai spekulasi dukungan dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

 

Hingga mengarah pada diskursus tak transparannya dalam mengelola anggaran publik. Di sinilah titik manfaat bagi publik ketika sebuah penyelidikan yang serius.

 

Zulfata juga mengajak publik untuk terus mengawal anggaran publik sebagai bentuk fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung, dengan terus-terusan seperti ini spirit dan praktik pengalokasian anggaran secara demokratis dapat menguat di Aceh.

 

“Selain mendukung penyelidikan Dana Hibah tersebut, kita juga dapat melihat nantinya sejauh mana tingkat keseriusan dan komitmen Polda Aceh dalam membongkar potensi penyalahgunaan anggaran di Aceh.” Tutup Zulfata. ( Cautsar )

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Trending di Hukum