Menu

Mode Gelap
SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI 

Opini

Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas

badge-check


					Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Adanya upaya Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menelusuri penggunaan dana hibah terhadap sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

 

Hal itu membuat Direktur Badan Riset Keagamaan dan Kedamaian Aceh (BARRKA), Zulfata mendukung agar penyelidikan tersebut dapat dituntaskan, mulai dari hulu ke hilir,

 

sehingga prasangka publik yang selama ini terkait anggaran danah hibah dapat tercerahkan (06/09/2021).

 

“Kita Dukung Polda Aceh untuk terus mendalami penulusuran anggaran Dana Hibah. Jika memungkinkan hingga mendapat siapa tersangka dari penyalahgunaan anggaran tersebut.

 

“Upaya ini tentunya akan membawa efek penguatan integritas dan transparansi nantinya bagi siapun yang menjadi pengurus OKP dan Ormas di Aceh. Sehingga gelagat OKP dan Ormas tidak megarah pada praktik pembenihan koruptor di Aceh,” kata Zulfata.

 

Menurutnya, penyaluran anggaran dana hibah yang sempat membuat dinamika bagi kalangan pemerhati anggaran di Aceh memuncak di tahun 2020, dari dinamika ini pun memunculkan berbagai spekulasi dukungan dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

 

Hingga mengarah pada diskursus tak transparannya dalam mengelola anggaran publik. Di sinilah titik manfaat bagi publik ketika sebuah penyelidikan yang serius.

 

Zulfata juga mengajak publik untuk terus mengawal anggaran publik sebagai bentuk fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung, dengan terus-terusan seperti ini spirit dan praktik pengalokasian anggaran secara demokratis dapat menguat di Aceh.

 

“Selain mendukung penyelidikan Dana Hibah tersebut, kita juga dapat melihat nantinya sejauh mana tingkat keseriusan dan komitmen Polda Aceh dalam membongkar potensi penyalahgunaan anggaran di Aceh.” Tutup Zulfata. ( Cautsar )

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Opini