Narasiterkini.com, Banda Aceh – Adanya upaya Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menelusuri penggunaan dana hibah terhadap sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Hal itu membuat Direktur Badan Riset Keagamaan dan Kedamaian Aceh (BARRKA), Zulfata mendukung agar penyelidikan tersebut dapat dituntaskan, mulai dari hulu ke hilir,
sehingga prasangka publik yang selama ini terkait anggaran danah hibah dapat tercerahkan (06/09/2021).
“Kita Dukung Polda Aceh untuk terus mendalami penulusuran anggaran Dana Hibah. Jika memungkinkan hingga mendapat siapa tersangka dari penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Upaya ini tentunya akan membawa efek penguatan integritas dan transparansi nantinya bagi siapun yang menjadi pengurus OKP dan Ormas di Aceh. Sehingga gelagat OKP dan Ormas tidak megarah pada praktik pembenihan koruptor di Aceh,” kata Zulfata.
Menurutnya, penyaluran anggaran dana hibah yang sempat membuat dinamika bagi kalangan pemerhati anggaran di Aceh memuncak di tahun 2020, dari dinamika ini pun memunculkan berbagai spekulasi dukungan dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.
Hingga mengarah pada diskursus tak transparannya dalam mengelola anggaran publik. Di sinilah titik manfaat bagi publik ketika sebuah penyelidikan yang serius.
Zulfata juga mengajak publik untuk terus mengawal anggaran publik sebagai bentuk fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung, dengan terus-terusan seperti ini spirit dan praktik pengalokasian anggaran secara demokratis dapat menguat di Aceh.
“Selain mendukung penyelidikan Dana Hibah tersebut, kita juga dapat melihat nantinya sejauh mana tingkat keseriusan dan komitmen Polda Aceh dalam membongkar potensi penyalahgunaan anggaran di Aceh.” Tutup Zulfata. ( Cautsar )
Discussion about this post