Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Hukum

Ketum HMI Blangpidie Minta Ketua KIP Abdya Dipecat

badge-check


					Ketum HMI Blangpidie Minta Ketua KIP Abdya Dipecat Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie mengapresiasi langkah cepat personil Polres Aceh Barat Daya (Abdya) atas penangkapan oknum komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat bersama enam pelaku lainnya akibat melakukan jarimah maisir (judi) di Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee Kabupaten itu.

Ungkapan ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie Mohd Azmi Sulaiman atas keberhasilan tim personil Polres Abdya saat melakukan penggerebekan lapak judi (joker) yang dikabarkan juga ikut terlibat Ketua KIP Abdya SA (49), dimana perbuatan tersebut sudah dianggap telah mencoreng nama baik instansi dan pemerintah.

“HMI Cabang Blangpidie mengapresiasi tim personil Polres Abdya atas melakukan pengerebekan hingga berhasil menangkap pelaku termasuk Ketua KIP Abdya,” ungkap Azmi, Sabtu (11/9/2021) di Blangpidie.

Contoh perbuatan yang dipertontonkan Ketua KIP Abdya dan juga salah satu oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pendidik tersebut merupakan perbuatan tidak mendidik bagi masyarakat lainnya, sehingga Ketum HMI Azmi sangat menyesali atas perbuatan tersebut.

“Kami sangat menyesali perbuatan oknum ini bersama temannya, karena telah melakukan pelanggaran ketentuan hukum negara dan melanggar syariat Islam di Aceh, sebagai provinsi yang menjunjung tinggi nilai Syariat Islam, saya menyarankan agar pelaku di hukum dengan ketentuan hukum syariat Islam yang ada di Aceh dan ketentuan hukum negara,” kesal Azmi.

Azmi juga mendukung langkah Polres Abdya untuk mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang sempat ditemukan saat dilakulan penggerebekan lapak judi tapi berhasil kabur, dan Azmi meminta Kapolres Abdya agar terus mengejar pelaku tersebut.

“Kabarnya ada sepuluh orang saat di gerebek, tapi yang berhasil ditangkap tujuh orang sedangkan tiga lagi berhasil kabur, kami mendukung langkah Polres Abdya mengejar pelaku, dan meminta agar ditemukan sesegera mungkin,” ujarnya.

Disebutkan juga Azmi, Ketua KIP Abdya yang sempat kabur saat penggerebekan tersebut namun pada hari yang sama ia menyerahkan diri kepada Polres Abdya untuk mengikuti proses hukum, namun Azmi meminta kepada KIP Aceh dan KPU RI agar memberikan tindakan keras kepada oknum komisioner tersebut karena telah merusak nama baik instansi penyelenggara Pemilu.

“Meminta pihak terkait memberi efek jera kepada oknum petinggi komisioner KIP Abdya untuk di pecat dari jabatan nya karena telah mencoreng nama baik lembaga negara,” tegas Azmi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum