• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

BPN Dianggap ‘Aneh’, Dewan Desak Segera Keluarkan Titik Koordinat

by Redaksi
8 Oktober 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Badan Pertanahan Nasional (BPN) didesak agar segera mengeluarkan titik koordinat di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Desakan kali ini muncul dari kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya sebagai representatif rakyat, agar pemerintah dapat melalukan secepatnya lahan bekas HGU PT CA kepada masyarakat.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRK Abdya Hendra Fadli pada Kamis 7 Oktober 2021 di Blangpidie.

Ditegaskan Hendra Fadli, proses eksekusi pembagian lahan eks HGU PT CA yang telah habis masanya itu tergantung pihak BPN, sebab eksekusi pembagian sepatutnya sejak lama telah bisa dilakukan, namun akibat Pemkab Abdya belum terima rincian titik koordinat dari BPN maka hingga saat ini pembagian lahan tersebut masih terkendala.

“Persoalan PT CA ini hanya tinggal di BPN saja. Oleh karena itu, kita desak agar titik koordinatnya segera dikeluarkan, supaya lahan itu bisa segera di eksekusi oleh Bupati Abdya untuk masyarakat,” tegas Hendra Fadli.

Jika titik koordinat itu tidak dikeluarkan, maka Bupati Akmal tidak bisa mengeksekusi lahan tersebut. Sebab, tidak diketahui dimana batas lahan HGU PT CA yang diperpanjang, lahan plasma dan lahan untuk Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

“Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT CA pada 28 September 2020, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019,” ujar Hendra.

Dalam SK itu, tambahnya, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002,22 hektare ditambah 960 hektare untuk pengembangan petani plasma.

“Itu berarti, dari tanah seluas 4.864,88 hektare yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 hektare,” jelas Hendra.

Oleh karenanya, sambung politisi Partai Aceh itu, tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak memberikan titik koordinat terkait batas HGU CA, Plasma dan TORA.

“SK itu kan dari Mentri, seharusnya BPN segera menindaklanjuti SK atasan mereka. Apalagi SK itu sudah lebih satu setengah tahun,” terangnya.

Kalau BPN beralasan belum menerima salinan putusan MA, sambung Hendra, lantas apakah hasil putusan yang sudah ditayangkan di webside tidak sah.

“Aneh-aneh saja. Semestisnya BPN harus berpihak kepada rakyat. Sebab, jika ini terus dibiarkan, kita khawatir sejarah kelam akan terulang kembali di kawasan Babahrot,” pungkas Hendra. (Taufik)

Previous Post

Bupati Akmal Puji Drs Thamrin Selama Jabat Sekda Abdya

Next Post

Kajari Abdya Minta BPN Tidak Berdalih Soal Eks HGU PT CA

Next Post
Kajari Abdya Minta BPN Tidak Berdalih Soal Eks HGU PT CA

Kajari Abdya Minta BPN Tidak Berdalih Soal Eks HGU PT CA

Discussion about this post

Recommended

Meriahkan Event Aceh Culinary Festival 2023, Pemkab Aceh Selatan 5 UMKM dengan Berbagai Menu

Meriahkan Event Aceh Culinary Festival 2023, Pemkab Aceh Selatan 5 UMKM dengan Berbagai Menu

2 tahun ago
Respon Pengaduan Masyarakat, PJ Bupati Nagan Raya Sidak RSUD SIM

Respon Pengaduan Masyarakat, PJ Bupati Nagan Raya Sidak RSUD SIM

2 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue