• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

BPN Dianggap ‘Aneh’, Dewan Desak Segera Keluarkan Titik Koordinat

by Redaksi
8 Oktober 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Badan Pertanahan Nasional (BPN) didesak agar segera mengeluarkan titik koordinat di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Desakan kali ini muncul dari kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya sebagai representatif rakyat, agar pemerintah dapat melalukan secepatnya lahan bekas HGU PT CA kepada masyarakat.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRK Abdya Hendra Fadli pada Kamis 7 Oktober 2021 di Blangpidie.

Ditegaskan Hendra Fadli, proses eksekusi pembagian lahan eks HGU PT CA yang telah habis masanya itu tergantung pihak BPN, sebab eksekusi pembagian sepatutnya sejak lama telah bisa dilakukan, namun akibat Pemkab Abdya belum terima rincian titik koordinat dari BPN maka hingga saat ini pembagian lahan tersebut masih terkendala.

“Persoalan PT CA ini hanya tinggal di BPN saja. Oleh karena itu, kita desak agar titik koordinatnya segera dikeluarkan, supaya lahan itu bisa segera di eksekusi oleh Bupati Abdya untuk masyarakat,” tegas Hendra Fadli.

Jika titik koordinat itu tidak dikeluarkan, maka Bupati Akmal tidak bisa mengeksekusi lahan tersebut. Sebab, tidak diketahui dimana batas lahan HGU PT CA yang diperpanjang, lahan plasma dan lahan untuk Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

“Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT CA pada 28 September 2020, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019,” ujar Hendra.

Dalam SK itu, tambahnya, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002,22 hektare ditambah 960 hektare untuk pengembangan petani plasma.

“Itu berarti, dari tanah seluas 4.864,88 hektare yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 hektare,” jelas Hendra.

Oleh karenanya, sambung politisi Partai Aceh itu, tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak memberikan titik koordinat terkait batas HGU CA, Plasma dan TORA.

“SK itu kan dari Mentri, seharusnya BPN segera menindaklanjuti SK atasan mereka. Apalagi SK itu sudah lebih satu setengah tahun,” terangnya.

Kalau BPN beralasan belum menerima salinan putusan MA, sambung Hendra, lantas apakah hasil putusan yang sudah ditayangkan di webside tidak sah.

“Aneh-aneh saja. Semestisnya BPN harus berpihak kepada rakyat. Sebab, jika ini terus dibiarkan, kita khawatir sejarah kelam akan terulang kembali di kawasan Babahrot,” pungkas Hendra. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Satu Pleton Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Mengamankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Satu Pleton Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Mengamankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

7 November 2024
Wabah Corona, DPRK Nagan Raya Berlakukan Sistem Piket untuk Melayani Rakyat

Wabah Corona, DPRK Nagan Raya Berlakukan Sistem Piket untuk Melayani Rakyat

2 November 2024

Ayahanda Ketua BPD HIPMI Aceh Meninggal Dunia, Ketua HIPMI Nagan Sampaikan Duka Mendalam

12 September 2021

Most Popular

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI
Daerah

Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue