• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Opini

Pembentukan DPC APBMI Aceh Barat Dinilai Cacat Hukum

by Redaksi
12 Oktober 2021
in Opini, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Pembentukan sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPC- APBMI) Kabupaten Aceh Barat yang dijadwalkan pada Tanggal 13 Oktober 2021 mendatang dinilai cacat hukum kerena APBMI Kabupaten Aceh Barat dikuasai oleh satu Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Load More

Pernyataan itu disampaikan Indra Jeumpa salah satu Koordinator Perusahaan PBM di Aceh Barat melalui press releasenya ke media pada Selasa (12/10/2021) di Meulaboh.

Menurut Indra Jeumpa pengukuhan APBMI Kabupaten Aceh Barat telah melakukan pembohongan publik dengan cara membuat undangan mengatas namakan Panitia MUSCAB/MUSDA yang ternyata membuat acara pengukuhan Pengurus DPC APBMI.

“Anehnya pengukuhan APBMI dilakukan sekaligus dengan Pengukuhan TKBM, ditambah Pengurus TKBM juga masuk dalam kepengurusan APBMI dan ada beberapa oknum di dalam struktur yang bermasalah dengan mencatut nama PBM tanpa ada konfirmasi dengan pemilik PBM bahkan ada sebahagian pengurus tidak memiliki PBM tapi masuk dalam struktur” jelas Indra.

Tindakan tersebut menurut Indra sangat mengancam eksistensi dan keadilan terhadap PBM lain, dan berpeluang terjadi konflik antar perusahaan kegiatan Bongkar Muat (PBM) di Kabupaten Aceh Barat, karena pembentukkan Pengurus DPC APBMI terlalu didominasi satu perusahaan.

“Kalau dari dasar mandataris, terindikasi sudah kadaluarsa dikarenakan mandataris yang dikeluarkan Tanggal 22 September 2020 dan SK yang dikeluarkan Pada Tanggal 17 September 2021” katanya.

Selama dikeluarkan mandat tersebut oleh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia. Dalam rentang waktu enam bulan seperti yang tertuang dalam mandat, selama keluarnya mandat tidak pernah sama sekali melakukan musyawarah dan mufakat bersama seluruh PBM (Perusahaan Bongkar Muat) yang berada di Kabupaten Aceh Barat.

“Kami juga menilai pembentukan dan penggukuhan DPC APBMI Kabupaten Aceh Barat dalam melakukan Pemilihan ketua DPC APBMI sekaligus pembentukan kepengurusan tidak pernah melibatkan seluruh PBM yang lain. Kecuali hanya dua PBM aktif dan 3 PBM nonaktif. Sementara ada enama belas PBM di Kabupaten Aceh Barat yang semestinya dilibatkan.

“Ada sebelas PBM yang tidak pernah dilakukan koordinasi apa lagi dilibatkan dari mulai ada mandat sampai dengan keluarnya SK, dan tidak pernah melakukan musyawarah dan itu jelas melanggar ketentuan dalam AD/ART APBMI” tambahnya.

Menurut Indra, jika tetap dilakukan pengukuhan maka Forum Perusahaan Bongkar Muat (PBM) akan menyuarakan dan melakukan gugatan terhadap keapsahan DPC APBMI Kabupaten Aceh Barat yang sudah mengangkangi aturan.

“Ini menyangkut nilai-nilai legalitas sebuah organisasi” demikian Indra Jeumpa salah satu Koordinator perusahaan PBM di Aceh Barat.

Untuk diketahui, rencana pengukuhan DPC APBMI Aceh Barat berdasarkan undangan disebarkan panitia, dijadwalkan berlangsung besok Rabu 13 Oktober 2021, berlangsung disalah satu hotel di Aceh Barat. (Dani)

Tags: #acehbarat#DPCAPBMI#PBM

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kankemenag Aceh Jaya Dapat Tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten

Kankemenag Aceh Jaya Dapat Tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten

16 September 2020
Brimob Sterilisasi Gedung DPRK Nagan Raya Menjelang Rapat Pleno KIP Nagan Raya

Brimob Sterilisasi Gedung DPRK Nagan Raya Menjelang Rapat Pleno KIP Nagan Raya

29 Februari 2024
Tgk. Muntasir A. Kadir Kembali Terpilih sebagai Ketua PCNU Bireuen Masa Bakti 2025-2030

Tgk. Muntasir A. Kadir Kembali Terpilih sebagai Ketua PCNU Bireuen Masa Bakti 2025-2030

22 Februari 2025

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue