• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, Mulai Tahun 2022 Gampong di Nagan Raya Harus Kelola Website Media Publikasi

by Redaksi
5 November 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

RelatedPosts

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

30 April 2025
Load More

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK)  lingkup Pemkab Nagan Raya berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi publik, hal itu tertuang dalam penanda tanganan komitmen bersama tentang keterbukaan informasi publik, Jumat, (05/11) di ruang aula Bappeda Nagan Raya.

 

 

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Ir. Ardimartha, minta agar para kepala SKPK dapat mendukung pelaksanaan tugas PPID dalam mewujudkan keterbukaan Informasi publik di Kabupaten Nagan Raya.

 

“Kepada kepala Diskominfotik dan para camat dalam rangka implementasi MoU keterbukaan informasi publik untuk segera lakukan koordinasi bangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik untuk mendukung dan mempermudah pelaksanaan kegiatan dimaksud,” ungkap Sekda.

 

Selanjutnya laksanakan sosialisasi kepada para Keuchik Gampong dengan dilanjutkan bimtek pengelolaan aplikasi dan website pada tahun 2022 mendatang,” tambah Sekda.

 

Berdasarkan pasal 13 peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 tahun 2020 pejabat utama pengelola informasi dan dokumentasi  di jabat oleh Kepala diskominfotik sementara PPID pembantu dijabat oleh sekretaris pada dinas/badan sementara di kecamatan adalah sekretaris camat.

 

Penandatanganan komitmen bersama SKPK ini bertujuan untuk memperkuat PPID dalam memberikan layanan informasi dan dokumentasi pada masyarakat sedangkan penandatanganan MoU dengan para Camat dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan sinergi tupoksi antara dinas Kominfotik dan masing masing kecamatan.

 

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan gampang informatif melalui penerapan aplikasi sigap dan website gampung serta pembentukan PPKI di kampong secara bertahap pada 222 gampang di kabupaten Nagan Raya.

 

Secara bersamaan, Kadiskominfotik Nagan Raya, Drs Said Amri menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi keterbukaan informasi tahun 2021 dari Komisi Informasi Aceh, Nagan Raya dapat urutan 8 untuk mengikuti penilaian dari KIA.

 

“Alhamdulillah Kabupaten Nagan Raya termasuk dalam 8 besar yang akan maju dalam tahapan berikutnya, doakan kami bisa mempersembahkan yang terbaik buat Nagan Raya,” ungkap Said Amri yang diikuti oleh tepuk tangan para tamu undangan.

 

Dimana, pada tahun 2022 Gampong yang ada di Nagan Raya mulai mengelola web media publikasi tersendiri dalam menyampaikan informasi pembangunan gampong kepada publik.

(SM)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Sajikan Laga Seru, Masyarakat Aceh Barat Sangat Antusias Saksikan Open Turnamen Piala Tarsa

Sajikan Laga Seru, Masyarakat Aceh Barat Sangat Antusias Saksikan Open Turnamen Piala Tarsa

27 Oktober 2024
Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali di Simeulue

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali di Simeulue

24 Mei 2021
Merasa Hati Selalu Tenang Selama Gabung MPTT-I, Jamaluddin Idham Serahkan 30 Hektar Kebun Sawitnya untuk Abuya

Merasa Hati Selalu Tenang Selama Gabung MPTT-I, Jamaluddin Idham Serahkan 30 Hektar Kebun Sawitnya untuk Abuya

13 November 2022

Most Popular

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong
Daerah

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial
Daerah

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali
Hukum

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue