Narasiterkini.com, Meulaboh – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Anak (Gempa) Aceh Barat melakukan aksi kembali terkait penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati dan Dinas DP3AKB Aceh Barat, Senin (8/11/2021).
Tujuan aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah Aceh Barat terhadap psikolog anak yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk mencopot dari dinas terkait, karena dianggap telah berperilaku terhadap korban dan cenderung melakukan Fictim Blaming atau dominan melemparkan kesalahan kepada korban.
Para pendemo menilai Psikologi tidak becus dalam tanggung jawabnya sebagai orang yang ditugaskan dalam penanganan kasus, atau setidaknya dalam pelaksanaan tugasnya mendampingi korban, namun pada kenyataannya psikolog malah menekan korban dan melemparkan kesalahan kepada anak tersebut.
“Terkait hal ini, kami berharap kepada pemerintah Aceh Barat, agar korban kekerasan seksual mendapatkan ruang aman atau memutakhirkan pelayanan pada lembaga terkait” kata Koordinator aksi, AlFarabi Harley, pada Senin (8/11/2021).
Berdasarkan pantauan Media dilokasi, terlihat para pendemo membentangkan poster yang bertuliskan “Kukira Psikolog ternyata Psikopat”, Kukira memakai perasaan ternyata tak punya perasaan”, “Psikopat berkedok psikolog”, ” Segera cari psikolog baru yang lebih humanis”, “Psikolog tak sekejam psikopat”.
Adapun kata-kata itu ditujukan kepada pihak terkait sebagai dasar kritikan kepada pihak yang bertugas yang senonoh dalam menjalankan tugasnya.
Disela-sela para pendemo, juga terlihat sebuah tuntutan melalui poster yang bertuliskan “seret keluarga pelaku yang turut memfasilitasi atas terjadinya peristiwa ruda paksa kasus kekerasan seksual”.
“Kami ingin pihak kepolisian menyeret keluarga pelaku yang turut andil membantu memfasilitasi pelaku dalam peristiwa ruda paksa yang dialami korban kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan Warga Aceh Barat, yakni dirumah mereka (TKP) yang berlokasi di Aceh Timur” ucap AlFarabi
Dikatakannya, kasus ini harus dikembangkan hingga ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban keluarga pelaku (pemilik rumah) sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatan keji tersebut dengan mengatakan “Ka Perkosa Ju” dengan menggunakan Bahasa Aceh yang artinya “Perkosa aja”. Kata-kata itulah yang didengarkan korban saat berada di rumah pelaku dan kata-kata itu keluar dari mulut keluarga pelaku.
“Berdasarkan hal tersebut, kami mahasiswa selaku penyambung lidah masyarakat mengecam keras terhadap perbuatan pelaku beserta keluarganya, dan dengan ini pelaku agar ditindak dan diberikan sanksi seberat-beratnya sebagaimana peraturan yang ada,” tegas AlFarabi.
“Maka dengan ini saya selaku Korlap berharap pihak kepolisian Aceh Barat untuk menjamin keamanan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak beserta keluarganya saat proses hukum berlangsung juga menjamin rasa nyaman kepada korban” ucap AlFarabi.
“Jika tuntutan kami tidak indahkan dan proses, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan membawa massa lebih banyak lagi” tutur AlFarabi. (Dani)
Discussion about this post