• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajari Abdya Resmikan Seuramo Klinik Hukum Gratis

by Redaksi
25 Januari 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya), Nilawati SH MH, Senin (24/1/2022) meresmikan pemanfaatan klinik hukum gratis bagi masyarakat kabupaten setempat.

Klinik tersebut yang diberi nama Seuramo Klinik Hukum Gratis itu bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut, sehingga mereka mendapatkan informasi yang benar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

“Klinik ini akan buka setiap hari jam kerja. Masyarakat yang datang akan dilayani terkait layanan hukum, konsultasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi dan lainnya,” ujar Nilawati.

Dalam berkonsultasi tentu mereka akan mendapatkan edukasi atau pendidikan melalui para jaksa.

“Selaku jaksa pengacara negara kami akan memberikan pemahaman pada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana,” paparnya.

Klinik hukum gratis itu juga untuk merubah persepsi masyarakat yang selama ini takut datang ke Kejaksaan, sekarang di Kejari Abdya para Jaksa yang langsung mensosialisasikan pada masyarakat.

“Untuk itu silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” sebutnya.

Konsultasi hukum gratis itu juga merupakan wujud bakti Kejari Abdya kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat, apa yang menjadi kendala akan didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena dalam hal ini tidak ada lagi batas antara jaksa dengan masyarakat.

Disebutkan konsultasi hukum juga merupakan salah bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan dalam Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI Bab 3, dalam pasal 30 ayat 3 huruf a tersebut menerangkan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan diantaranya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Dia berharap dengan adanya program klinik hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu, sehingga kinerja Kejari Abdya semakin dipandang lebih baik, karena komitmen ini merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Dikesempatan serupa, Kajari Nilawati juga menyebutkan beberapa kasus yang telah selesai ditangani dan kasus yang masih dalam tahap penyidikan. Seperti Kasus dugaan korupsi proyek rehab jaringan irigasi di Desa Ladang Panah Kecamatan Manggeng, kemudian kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem informasi terpadu Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (Tokopika) senilai Rp 1,3 miliar, dimana pengadaan aplikasi itu berada di bawah Dinas Koperasi UKM dan Perindag pada tahun 2020. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan serta menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Abdya.

“Ada juga beberapa kasus lain yang sedang dalam tahap penyelidikan namun belum bisa kami sebutkan,” terangnya.

Dalam kegiatan yang dirangkai dengan peresmian koperasi Kejari Abdya tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan restoratif justice terhadap beberapa perkara pidana umum. Restoratif justice sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban.

Penerapan restorasi justice tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ). Dimana sejumlah syarat harus dipenuhi oleh penerima, seperti tersangka belum pernah dihukum atau baru pertama kali melakukan tindakan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta barang bukti atau nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Restoratif justice merupakan salah satu upaya untuk menggali nilai-nilai kehidupan di masyarakat. Karena, tidak semua perkara harus diselesaikan melalui pengadilan, namun ada juga yang bisa diselesaikan di luar pengadilan.

“Syarat lain yang sangat penting yakni adanya perdamaian antara korban dan tersangka serta adanya keterangan atau pernyataan baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat yang menyatakan tersangka berkelakuan baik dalam bermasyarakat,” pungkasnya didampingi sejumlah Kasi dan jaksa Kejari Abdya.

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Gotong Royong Massal

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Gotong Royong Massal

9 Juni 2023
Aceh Australia Alumni bersama Cabdisdik Sabang Gelar Sosialisasi Sabang English Bootcamp

Aceh Australia Alumni bersama Cabdisdik Sabang Gelar Sosialisasi Sabang English Bootcamp

8 Februari 2025
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Digiring ke Polda Aceh 

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Digiring ke Polda Aceh 

26 April 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue