Menu

Mode Gelap
Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 Stand DPMGP4 Edukatif dan Efektif Promosikan Potensi Gampong, Ketua DPD MKGR Nagan Raya Beri Apresiasi  Meskipun Tak Ada Apam, Ratusan Emak-emak di Nagan Raya Ikuti Festival Peh Karah Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh

Opini

SOMBEP Sebut PT Mifa Ingkar Janji Karena Kasus Pencemaran Debu Belum Teratasi

badge-check


					SOMBEP Sebut PT Mifa Ingkar Janji Karena Kasus Pencemaran Debu Belum Teratasi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh– Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretasis Divisi (Sekdiv) Humasnya menilai PT. Mifa Bersaudara terkesan merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Mereubo, dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.

 

Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humas SOMBEP Aceh Barat Rovki Muhammad Akbar, seperti rilis yang diterima media ini, Selasa, (19/04) menyebutkan Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan di protes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarakat masih belum juga terealisasikan.

 

“Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak

asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan” kata Akbar.

 

 

Menurutnya, pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali di minta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.

 

 

 

Rovki Muhammad Akbar menambahkan, pada kegiatan mediasi bersama pihak Mifa Bersaudara beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan melaporkan setiap upaya pemeliharaan lingkungan yang telah di realisasikan, akan tetapi pihak Sombep maupun warga belum mendapatkan kabar sampai saat ini.

 

“Kami dari sombep hingga kini belum menerima kabar terkait perkembangan upaya yang perusahaan lakukan, sebagaimana yang di janjikan,” jelasnya.

 

 

Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.

 

“Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan kektika di protes baru melakukan tindakan,” tutup mahasiswa Rovki Muhammad Akbar

 

 

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara Hadi Firmansah, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan lingkungan secara berkala dengan melibatkan Laboratorium Penguji Balai Riset dan Standardisasi Industri Banda Aceh untuk menguji parameter udara ambient dan kebisingan, dan hasil parameter dari kegiatan pemantauan tersebut masih sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan pemerintah.

 

“Adapun pelaksanaannya rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, untuk tindak lanjut kedepan ini perusahaan juga akan membagikan beberapa Alat kebersihan kepada masyarakat setempat serta akan mempersiapkan pelaksanaan kembali program pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan dan bantuan paket gizi untuk balita dan lansia.

 

“Kami berharap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan dan berdampak pada peningakatan ekonomi dan kualitas SDM masyarakat,” begitu kata Hadi. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di Opini