• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Opini

SOMBEP Sebut PT Mifa Ingkar Janji Karena Kasus Pencemaran Debu Belum Teratasi

by Redaksi
20 April 2022
in Opini, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Meulaboh– Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretasis Divisi (Sekdiv) Humasnya menilai PT. Mifa Bersaudara terkesan merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Mereubo, dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.

RelatedPosts

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

30 April 2025
Load More

 

Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humas SOMBEP Aceh Barat Rovki Muhammad Akbar, seperti rilis yang diterima media ini, Selasa, (19/04) menyebutkan Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan di protes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarakat masih belum juga terealisasikan.

 

“Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak

asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan” kata Akbar.

 

 

Menurutnya, pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali di minta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.

 

 

 

Rovki Muhammad Akbar menambahkan, pada kegiatan mediasi bersama pihak Mifa Bersaudara beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan melaporkan setiap upaya pemeliharaan lingkungan yang telah di realisasikan, akan tetapi pihak Sombep maupun warga belum mendapatkan kabar sampai saat ini.

 

“Kami dari sombep hingga kini belum menerima kabar terkait perkembangan upaya yang perusahaan lakukan, sebagaimana yang di janjikan,” jelasnya.

 

 

Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.

 

“Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan kektika di protes baru melakukan tindakan,” tutup mahasiswa Rovki Muhammad Akbar

 

 

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara Hadi Firmansah, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan lingkungan secara berkala dengan melibatkan Laboratorium Penguji Balai Riset dan Standardisasi Industri Banda Aceh untuk menguji parameter udara ambient dan kebisingan, dan hasil parameter dari kegiatan pemantauan tersebut masih sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan pemerintah.

 

“Adapun pelaksanaannya rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, untuk tindak lanjut kedepan ini perusahaan juga akan membagikan beberapa Alat kebersihan kepada masyarakat setempat serta akan mempersiapkan pelaksanaan kembali program pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan dan bantuan paket gizi untuk balita dan lansia.

 

“Kami berharap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan dan berdampak pada peningakatan ekonomi dan kualitas SDM masyarakat,” begitu kata Hadi. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Berhasil Menjuarai Kerjurprov Aceh, Pembulutangkis Dari PB PUPR Plus Aceh Barat Dapat Bonus

PB PUPR Plus Aceh Barat Kembali Rekrut Atlet Usia Dini Tahap II

23 Agustus 2024
Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta

Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta

16 April 2020
Tekan Kasus Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, Abu Meukek Sebut Peran Ulama dan Ilmu Agama Sangat Penting

Tekan Kasus Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, Abu Meukek Sebut Peran Ulama dan Ilmu Agama Sangat Penting

17 Januari 2025

Most Popular

Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga
Daerah

Dr Kurdi: Segera Laksanakan Musdesus Launching KMP Tingkat Kabupaten Aceh Barat 27 Mei 2025

21 Mei 2025
Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong
Daerah

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial
Daerah

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue