Narasiterkini.com, Meulaboh– Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretasis Divisi (Sekdiv) Humasnya menilai PT. Mifa Bersaudara terkesan merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Mereubo, dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.
Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humas SOMBEP Aceh Barat Rovki Muhammad Akbar, seperti rilis yang diterima media ini, Selasa, (19/04) menyebutkan Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan di protes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarakat masih belum juga terealisasikan.
“Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak
asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan” kata Akbar.
Menurutnya, pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali di minta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.
Rovki Muhammad Akbar menambahkan, pada kegiatan mediasi bersama pihak Mifa Bersaudara beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan melaporkan setiap upaya pemeliharaan lingkungan yang telah di realisasikan, akan tetapi pihak Sombep maupun warga belum mendapatkan kabar sampai saat ini.
“Kami dari sombep hingga kini belum menerima kabar terkait perkembangan upaya yang perusahaan lakukan, sebagaimana yang di janjikan,” jelasnya.
Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan kektika di protes baru melakukan tindakan,” tutup mahasiswa Rovki Muhammad Akbar
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara Hadi Firmansah, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan lingkungan secara berkala dengan melibatkan Laboratorium Penguji Balai Riset dan Standardisasi Industri Banda Aceh untuk menguji parameter udara ambient dan kebisingan, dan hasil parameter dari kegiatan pemantauan tersebut masih sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan pemerintah.
“Adapun pelaksanaannya rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk tindak lanjut kedepan ini perusahaan juga akan membagikan beberapa Alat kebersihan kepada masyarakat setempat serta akan mempersiapkan pelaksanaan kembali program pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan dan bantuan paket gizi untuk balita dan lansia.
“Kami berharap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan dan berdampak pada peningakatan ekonomi dan kualitas SDM masyarakat,” begitu kata Hadi. (RO)
Discussion about this post