Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Hukum

BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

badge-check


					BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Perbesar

Narasiterkini.com, Gayo Lues- Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni di setiap tahunnya, menjadi momentum keprihatinan Masyarakat Dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Leading Institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan Ladang Ganja.

Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN berhasil mengidentifikasi Dua titik Ladang Ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, Ladang Ganja seluas 5 Hektar tersebut berhasil ditemukan Tim BNN pada Senin, 23 Mei 2022. Atas temuan tersebut, dibawah Pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., MH., BNN melakukan pemusnahan Ladang Ganja, Selasa, 31 Mei 2022.

Sebanyak 143 Personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Menempuh jarak dengan berjalan Kaki selama 6 Jam, Tim Gabungan berhasil membabat 20.000 Batang tanaman Ganja dengan berat total 10 Ton.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, Gayo Lues menjadi salah satu target Wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternative bagi masyarakat yang dahulu Bertani Ganja untuk beralih pada Komoditas tanaman Produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan Ladang Ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas Kepemilikan, Penanaman serta Peredaran gelap Tanaman Ganja.
(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Trending di Hukum