• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Seremonial

58 Calon Keuchik Ikut Deklarasi Damai Di Kantor Camat Pante Ceureumen, Berikut Poin Pentingnya

by Redaksi
6 September 2022
in Seremonial
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Sebanyak 58 Calon Keuchik dari 23 desa mengikuti deklarasi pemilihan Keuchik Langsung (PILCHIKSUNG) Damai yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat (6/9/2022)

Adapun pembacaan deklarasi damai dipandu oleh Sekretaris Camat (Sekcam) yang diikuti oleh seluruh Calon Keuchik se-Kecamatan Pante Ceureumen, dalam rangka pemilihan Keuchik secara serentak tahun 2022.

RelatedPosts

Disbudparpora Nagan Raya Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Desa Wisata Award 2025

Disbudparpora Nagan Raya Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Desa Wisata Award 2025

17 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Ketua Pemuda Simpang Peut Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Full Senyum Dapat Tiket Gratis Hiburan Pasar Malam Tamiang Perdana

Ketua Pemuda Simpang Peut Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Full Senyum Dapat Tiket Gratis Hiburan Pasar Malam Tamiang Perdana

4 Agustus 2025
Load More

Dalam penyampaian tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh calon Keuchik diantaranya, siap menerima Kemenangan atau kekalahan dalam Pilchik dan akan mendukung keuchik yang terpilih dan siap patuh terhadap peraturan yang berlaku serta
siap mengendalikan para pendukung agar tidak berbuat atau bertindak yang akan menghambat proses secara serentak.

Kemudian, seluruh kandidat juga diminta agar menandatangani dokumen atau naskah deklarasi damai yang berisi poin penting tersebut, seluruh calon Keuchik yang terdiri dari 58 calon itu langsung menadatangani persetujuan tersebut.

Dalam kegiatan Deklarasi Damai tersebut turut di hadiri oleh Muspika Kecamatan. Pante Ceureumen, para Imum mukim, Kapolsek, TNI sertaSeluruh Ketua P2K ( Panitia Pemilihan Keuchik ) dalam Kecamatan setempat.

Camat Pante Cereumeun Zulkarnaini, kepada Narasiterkini.com saat dikonfirmasi menjelaskan, semua calon Keuchik dapat mematuhi peraturan yang berlaku baik pada masa kampanye, masa tenang, maupun saat pemungutan suara,

“Wajib mengedepankan etika serta moralitas selama proses pemilihan sehingga terciptanya suasana damai dan situasi kondusif,” ujar Camat.

Dalam sambutannya Zulkarnaini menyampaikan, Setelah pengundian Nomor Urut keuchik silahkan melakukan Kampanye. Masa Kampanye paling lama 8 Hari yaitu dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 8 September 2022 kampanye boleh dilakukan dengan 2 Model yaitu pemasangan atribut tanda gambar calon dan kampanye dialogis (terserah P2K).

Selanjutnya,Para Calon Keuchik Harus Menyampaikan Visi dan Misi Keuchik kepada P2K, contoh Visi “Membangun Gampon yang bermartabat” jadi untuk mencapai Visi keuchik mempunyai misi diantaranya, melaksanakan Syariat islam dan lain-lain.

Kemudian, masa tenang paling lama 2 hari tanggal 9 sampai dengan 10 September 2022. Adapun oada masa tenang calon Keuchik tidak dibenarkan berkampanye dalam bentuk apapun dan harus membersihkan atribut-atribut tanda gambar.

“Kampanye pemasangan atribut tanda gambar calon dilakukan dengan menggunakan spanduk, poster, baliho, stiker, kartu nama dan pembagian selebaran.
Pemasangan atribut tanda gambar calon dilarang pada kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan,”jelasnya.

Zulkarnaini menambahkan, bahwa kampanye dialogis dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut, yaitu dilaksanakan secara damai, penuh persaudaraan, tidak saling menjatuhkan nama baik calon-calon Keuchik lainnya, memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban serta menyampaikan program kerja jika terpilih menjadi Keuchik, dan dilaksanakan dilokasi yang ditentukan oleh P2K.

Diakhir sambutannya Zulkarnaini juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kampanye Calon Keuchik dilarang
melakukan kampanye dalam bentuk pawai atau arak-arakan, menghina dan memfitnah seseorang, suku, agama, ras, pemerintah, organisasi politik, organisasi sosial, golongan dan Calon Keuchik yang lain.

“Apalagi Mempengaruhi pemilih dengan cara pembagian barang dan uang serta penyediaan fasilitas lainnya seperti menjanjikan suatu jabatan perangkat desa, (karena pemberhentian dan pengangkatan perangkat gampong harus sesuai ketentuan dan harus mendapat persetujuan camat dan apabila tidak ada persetujuan camat maka keuchik diberikan sanksi sampai yg paling berat diberhentikan.) dan hal ini sudah ada surat penegasan dari gubernur,”tandasnya.

Mengikut sertakan Keuchik dan perangkat Gampong, Tuha Peut Gampong dan Panitia Pemilihan dab menggunakan fasilitas pemerintahan bagi pegawai negeri sipil, karyawan BUMN, karyawan BUMD, keuchik dan perangkat gampong.

Surat suara dinyatakan tidak sah apabila:
tidak memakai kertas suara yang telah ditentukan, kertas suara tidak ditanda tangani oleh Ketua KPPS, tidak terdapat stempel P2K, dan memuat tanda atau kode tertentu yang menunjukkan atau mengarahkan kepada salah satu calon atau sobek,”tutupnya. (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Satreskrim Polres Nagan Raya Menangkap 10 Orang Terkait Kasus Judol

Satreskrim Polres Nagan Raya Menangkap 10 Orang Terkait Kasus Judol

5 November 2024
Pj Bupati Nagan Raya Sidak ke RSU-SIM

Pj Bupati Nagan Raya Sidak ke RSU-SIM

1 November 2022
Bupati Nagan Raya Saweu Nelayan, Bupati Nagan Raya: Jangan Ulangi Kesalahan

Bupati Nagan Raya Saweu Nelayan, Bupati Nagan Raya: Jangan Ulangi Kesalahan

27 Juli 2021

Most Popular

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat
Uncategorized

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans
Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

17 Agustus 2025
6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh
Uncategorized

6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue