• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Nagan Raya Amankan Seorang Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

by Redaksi
29 September 2022
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim kembali mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sekira pukul 16.30 wib pada hari selasa lalu.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Hamba hukum terpaksa mengamankan pelaku tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Bunga (10 tahun) di salah satu gampong dalam kabupaten tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, Kamis, (29/9/2022) mengatakan, tersangka RU (25 tahun) berhasil diamankan pihaknya setelah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

AKP Machfud,SH,MM menyebutkan, tersangka yang merupakan warga Gunong Cut Darul Makmur itu, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga.

Setelah kejadian itu, pelaku kejahatan seksual tersebut secara koorperatif menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur dengan ditemani oleh aparatur gampong setempat

“Pelaku pelecehan seksual terhadap Bunga itu, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Machfud,SH,MM.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 47 bahwa tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.

Sedangkan sanksi atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam KUHP pasal 290 ayat 3,diancam pidana paling lama 7 tahun penjara. Untuk Qanun Aceh sanksi bagi pelaku tersebut dicambuk sebanyak 90 kali atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Akan Makmurkah Nagan di Tangan TRK-Sayang?

Akan Makmurkah Nagan di Tangan TRK-Sayang?

19 Februari 2025
Ahli Waris Sebut Penyerobot Tanah Almarhum TS Salah Satu Pelaku Merupakan Oknum Pejabat Abdya

Ahli Waris Sebut Penyerobot Tanah Almarhum TS Salah Satu Pelaku Merupakan Oknum Pejabat Abdya

10 Februari 2025
Berikut Jadwal Cabor Sepakbola Hari ini Dan Hasil Klasemen Peraih Mendali Atletik POPDA XVI Aceh Barat Tahun 2022

Berikut Jadwal Cabor Sepakbola Hari ini Dan Hasil Klasemen Peraih Mendali Atletik POPDA XVI Aceh Barat Tahun 2022

22 Juni 2022

Most Popular

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau
Nasional

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

20 Juni 2025
Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 
Hukum

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue