Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Samatiga Melalui Jumat Curhat

badge-check


					Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Samatiga Melalui Jumat Curhat Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan jumat curhat, untuk kali ini kegiatan dilaksanakan pada lokasi berbeda yaitu di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, jum’at 10 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si mendengarkan keluhan dan aspirasi dari para keuchik serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Samatiga.

Banyak hal yang dibahas pada jum,at curhat kali ini baik masalah ternak yang sering lepas liar, hama babi yang menyerang pertanian warga dan juga temuan masyarakat nelayan yang menggunakan pukat trawl, serta penggunaan dana desa.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Barat mengajak para keuchik dan tokoh masyarakat yang hadir untuk menghimbau warganya agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya, sehingga tidak menimbulkan kerugian ataupun menjadi faktor penyebab kecelakaan dijalan raya.

Sementara itu, mengenai hama babi yang meresahkan warga pihaknya akan mengupayakan solusi serta berkoordinasi pada instansi terkait untuk permasalahan tersebut sehingga membantu para pertani terhindar dari hama babi.

Terkait pukat trawl pihaknya akan melaksanakan rapat terkait masalah tersebut dengan mengandeng para nelayan dan pihak terkait yang ada di Kabupaten Aceh Barat sehingga diharapkan para nelayan nantinya dapat meninggalkan penggunaan pukat trawl dan beralih kepada alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Dan untuk penggunaan dana desa, Kapolres berharap agar aparatur desa dapat mengelola sebaik mungkin sesuai yang diperuntukan, kami siap membantu jika terjadi kendala.

“Bagi Keuchik yang terkendala dalam penggunaan dana desa silahkan datang ke Polres Aceh Barat, pihaknya siap membantu mencarikan solusi,” ungkap AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si.

Dengat digelarnya kegiatan jum’at curhat ini, diharapkan dapat menjadi solusi dari setiap permasalahan yang ada dimasyarakat.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum