Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

Penuhi Kebutuhan Kursi Roda dan Tongkat bagi Pasien Kurang Mampu, BFLF Aceh Selatan Rintis Pogram Wakaf antar Kecamatan bahkan Kabupaten

badge-check


					Penuhi Kebutuhan Kursi Roda dan Tongkat bagi Pasien Kurang Mampu, BFLF Aceh Selatan Rintis Pogram Wakaf antar Kecamatan bahkan Kabupaten Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Saat peningkatan kebutuhan pasien akan Kursi Roda dan alat bantu jalan (Tongkat) sedangkan pemenuhan kebutuhan yang dimaksud belum maksimal dilakukan dengan berbagai kendala, maka BFLF Aceh Selatan mencoba membuat Program Wakaf Kursi Roda dan alat bantu jalan bagi pasien yang tidak mampu.

Ketua BFLF Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, SE kepada Kru Narasiterkini.com menyampaikan prihal Program Wakaf Kursi Roda dan alat bantu jalan ini akan memakai sistem pinjam pakainya berantai, baik lintas Kecamatan dan juga memungkinkan lintas Kabupaten Kota.

“Seperti contoh, Kursi Roda yang dititipkan oleh warga Labuhanhaji, dipinjam pakaikan kepada Pasien yang membutuhkan di Gampong Lawe Cimanok Kecamatan Kluet Timur”, terang Gusmawi.

“Insya Allah besok siang akan dikirim alat bantu jalan dari Kabupaten Nagan Raya untuk dapat digunakan oleh Pasien yang membutuhkan di Wilayah Aceh Selatan”, jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Gusmawi menerangkan bahwa dengan adanya database/catatan barang masuk (dipinjamkan ke kita) dan keluar (kita pinjamkan ke pasien) maka sistem kontrol bisa berjalan, sehingga data yang menitipkan dan yang meminjamkan tersimpan lengkap dengan alamat serta nomor telepon yang bisa kita hubungi.

“Kursi Roda atau Tongkat akan kita ambil/jemput kembali dengan suatu kondisi pertama Pasien telah meninggal dunia, Pasien sudah sembuh dan jika Pasien telah mempunyai Kursi Roda/ Tongkat yang baru dan selanjutnya akan kita pinjam pakaikan ke pasien lainnya”, ujar Gusmawi.

“Insya Allah kita segera akan minta data penerima Bantuan Kursi Roda/Tongkat kepada Dinas Sosial, lalu kita upayakan mengunjungi para penerima (sekaligus bersilaturahmi), kita akan melakukan pemetaan Kursi Roda/Tongkat yang masih digunakan, yang tidak digunakan lagi serta yang rusak ringan dan berat”, ucap Ketua BFLF Aceh Selatan.

Ketua BFLF berasumsi bahwa, diatas 30% Kursi Roda/Tongkat bantuan selama ini masih bisa digunakan dan saat ini berada di tempat/ruang penyimpanan atau gudang dengan kondisi yang tidak produktif dan berpotensi menjadi rusak karena tidak digunakan dalam waktu yang lama.

Ia menyampaikan, bilamana Bapak Ibu yang telah menitipkan Kursi Roda/Tongkat ke kita suatu saat membutuhkannya, maka Bapak Ibu menjadi pasien prioritas untuk dapat kita usahakan dan memenuhinya.

Gusmawi Mustafa juga menyampaikan, bagi Bapak Ibu yang berkenan menitipkan Kursi Roda dan Tongkatnya kepada kita (BFLF), dapat menghubungi nomor : 085260655577 dan seluruh Pengurus BFLF Aceh Selatan dan Koordinator Wilayah BFLF serta Ketua BFLF Kecamatan.

“Terakhir, dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan baik yang saat ini berdomisili di Aceh Selatan maupun di luar Aceh Selatan untuk dapat berpartisipasi dalam program ini sehingga pemenuhan kebutuhan Kursi Roda dan alat bantu jalan bagi Pasien yang membutuhkan dapat maksimal kita lakukan”, harap Ketua BFLF Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, SE sembari mengucapkan terimakasih. (*)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah