Menu

Mode Gelap
Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

Ekonomi

MES Aceh Barat Bersikukuh Tolak Revisi Qanun LKS dan hadirnya bank Konvensional

badge-check


					MES Aceh Barat Bersikukuh Tolak Revisi Qanun LKS dan hadirnya bank Konvensional Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Aceh Barat menggelar Fokus Group Discution (FGD) secara internal terkait munculnya gagasan revisi Qanun LKS yang mencuat dalam satu pekan terakhir. Kegiatan ini bertempat di Cafe Fourgee Kids Ujong Kalak pantai Batu Putih, Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Selasa, (16/05/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung setengah hari dengan narasumber utama H. Aminullah Usman, S.E., AK,. MM yang juga ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh, Manager Area Bank Syariah Indonesia (BSI) Meulaboh dan Pimpinan Bank Aceh Syariah Meulaboh serta jajaran pengurus MES Kabupaten Aceh Barat.

Ketua MES Aceh, H. Aminullah Usman melalui rilisnya kepada kru Narasiterkini.com, Selasa (16/05/2023) mengatakan, dalam uraian diskusi pada prinsipnya semua kita harus menyadari bahwa pelaksanaan Syariah di Aceh ini harus benar-benar kaffah, artinya secara totalitas, pemberlakuan hukum terbitnya Qanun LKS ini merupakan cerminan dari perwujudan Syariat Islam dibidang mu’amalah.

Pada prinsipnya jalan kebenaran dalam islam itu tidak ada alternatif, hanya satu yang diridhai Allah SWT yaitu standarisasinya Syariat Islam. Jika misalnya hari ini muncul gagasan bahwa Bank Konvensional harus kembali beroperasi di Aceh berarti sudah menyediakan alternatif, Syariah dan ribawi, itu kita sangat tidak sepakat. Semua kita harus tahu bahwa kebenaran itu hanya melalui Syariah, ribawi adalah kemungkaran.

Oleh karena itu sekali lagi, MES Aceh Barat tetap menolak revisi Qanun LKS dan hadirnya kembali Bank Konvensional di Aceh. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan

2 Juni 2026 - 22:55 WIB

Geuchik Nada: Budidaya Aren Genjah, Penghasilan Jauh Mengalahkan Kebun Sawit

31 Mei 2026 - 13:47 WIB

Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian

26 Mei 2026 - 20:01 WIB

Trending di Daerah