Menu

Mode Gelap
Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

Uncategorized

Melalui Diskominfotik, SKPK di Nagan Raya Ikut Bimtek Aplikasi Lapor!

badge-check


					Melalui Diskominfotik, SKPK di Nagan Raya Ikut Bimtek Aplikasi Lapor! Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sosialisasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH, di Aula Setdakab, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya Zulfika mengatakan aplikasi LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

“Aplikasi Lapor ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya,” kata Zulfika.

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara mudah, cepat dan aman.

Saya berharap setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR! hingga mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR! serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu admin atau operator aplikasi LAPOR! dari seluruh SKPK,” imbuhnya.

Disebutkan, narasumber pada kegiatan bimtek aplikasi LAPOR! diisi Surya Ramadhan, S.Sos.,MSc, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan serius, mengingat di era digital sekarang ini, masyarakat makin cerdas menyikapi berbagai fenomena.

“Termasuk pelayanan pemerintahan yang membutuhkan penanganan cepat serta tepat dari kita selaku pelayan publik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemput Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Adakan Bukber dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026 - 23:11 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jembatan Rambong-Kuta Padang

8 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemuda Beutong Ateuh Minta Pemkab Nagan Raya Percepat Pengaliran Listrik ke Rumah Warga di Beutong Ateuh

6 Maret 2026 - 13:13 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Jembatan Darurat Penghubung Blang Luah- Alue Sikaya Selesai Diperbaiki, Beban Tampung Hanya 5 Ton

25 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trending di Daerah