• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Pencurian, Kini Para Tersangka Berurusan dengan Hukum

by Redaksi
13 Januari 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Polres Aceh Selatan Polda Aceh Gelar Konferensi Pers dengan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh satuan Reserse kriminal. Sabtu (13/01/2024)

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,yang didampingi Wakapolres Kompol Iswar SH., Kabagops AKP Rizal Firmansyah SE.,M.Si , Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH. dan Kasi Humas AKP Adam Sugiarto yang diselenggarakan di Aula Presisi Polres Aceh Selatan.

Dihadapan awak media Kapolres Aceh Selatan dalam keterangan Konferensi Pers menyampaikan ada 4 kasus Tindak Pidana salahsatunya kasus pencurian yang terjadi di Gampong Padang dengan tersangka MH (40) yang merupakan paman korban.

Aksi pencurian tersebut dengan memanjat plapon kamar mandi serta menggambil emas yang ada di dalam kamar korban dengan total kerugian kurang lebih sebesar 90 juta rupiah, Terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 363 ke 3e dan 5e Jo pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

kasus terakhir yang diungkap adalah pencurian di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kluet Selatan dengan tersangka SA, KY dan Ronal (DPO) yang melakukan aksinya dengan membobol ruangan sekolah dengan menggunakan linggis untuk mengambil barang milik sekolah. Pelaku dijatuhi hukuman pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

Selanjutnya Kapolres menambahkan, Polres Aceh Selatan akan serius menangani semua kasus tindak Pidana dan menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Aceh Selatan.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Aceh Selatan, dan peran serta masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi terkait dengan adanya kasus pidana Yang terjadi di wilayah hukum polres Aceh Selatan,” ungkap Kapolres Aceh Selatan yang baru saja menjabat tersebut.

“Terimakasih kepada rekan rekan wartawan yang telah ikut dalam giat konferensi pers ini, mari kita bersama menciptakan Aceh Selatan yang Aman dan Kondusif,” ajak Kapolres yang berlatarbelakang dekat dengan awak media saat bertugas. (*)

Sumber: Tribrata News Aceh Selatan

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ketua Apkasindo Nagan Raya: PKS Beli Sawit Sesuai Peraturan, Jika Tidak Sanksi Menanti

Ketua Apkasindo Nagan Raya: PKS Beli Sawit Sesuai Peraturan, Jika Tidak Sanksi Menanti

23 April 2021
Dampak Wabah Covid-19 Kepala Desa di Aceh Tenggara Bagikan Logistik Pangan untuk Warganya

Dampak Wabah Covid-19 Kepala Desa di Aceh Tenggara Bagikan Logistik Pangan untuk Warganya

28 Maret 2020
GM PT FBB dan PT USJ: Alhamdulillah Kita Sudah Salurkan Sembako untuk Warga Imbas Covid 19

GM PT FBB dan PT USJ: Alhamdulillah Kita Sudah Salurkan Sembako untuk Warga Imbas Covid 19

22 April 2020

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue