Menu

Mode Gelap
Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

Hukum

Pria Ancam Tembak Capres Anies Baswedan Ditangkap, NasDem Apresiasi Bareskrim Polri

badge-check


					Pria Ancam Tembak Capres Anies Baswedan Ditangkap, NasDem Apresiasi Bareskrim Polri Perbesar

 

Narasiterkini.com, JAKARTA- Partai NasDem mengapresiasi kerja profesional jajaran Polri yang telah menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan

“Apresiasi terhadap kerja kepolisian. Yang bekerja secara profesional dan baik,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah, dalam keterangannya, Sabtu (13/1).

Partai NasDem menilai kerja profesional kepolisian dilakukan untuk semua elemen warga. Sehingga, dalam bertindak tentunya melindungi semua warga warga.

“Membuktikan sekali kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia,” ucap Charles.

Polisi pemilik akun media sosial yang melontarkan ancaman ingin menembak Anies Baswedan ditangkap di Jember, Jawa Timur. Pelaku langsung dibawa petugas kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Polri sebelumnya telah melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral, persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah adanya ancaman, Polri langsung melakukan pendalaman kepada akun tersebut. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum