Menu

Mode Gelap
Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama  Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

Hukum

Panwaslih Abdya Bongkar Paksa Atribut Partai Langgar Aturan

badge-check


					Panwaslih Abdya Bongkar Paksa Atribut Partai Langgar Aturan Perbesar

NARASITERKINI.com | BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), bekerja sama dengan personil Satpol PP daerah setempat melakukan penertiban atribut partai politik yang melanggar aturan.

Penurunan secara paksa atribut partai seperti Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga Bahan Kampanye (BK), baik itu partai politik maupun atribut caleg yang tidak mengindahkan intruksi Panwaslih Abdya sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Panwaslih Abdya, Hendra menyebutkan, pihaknya terpaksa meminta bantuan kerja sama dengan Satpol PP Abdya guna menurunkan atribut peserta Pemilu yang melanggar aturan dalam kabupaten Abdya.

“Penertiban APK dan BK ini seluruh kecamatan dalam kabupaten Abdya, target selama dua hari, yaitu tanggal 17 dan 18 Januari,” ujar Hendra, Rabu, 17 Januari 2024.

Ia mengatakan, penurunan paksa atribut peserta Pemilu tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dimana pihaknya jauh-jauh hari telah menyurati pimpinan partai politik baik lokal maupun nasional agar menertibkan APK dan BK masing-masing yang dianggap melanggar aturan, sayangnya pimpinan partai politik tidak mengindahkan himbauan Panwaslih Abdya.

“Himbauan terakhir kami sampaikan hingga 14 Januari, namun partai politik tidak melaksanakan himbauan tersebut, terpaksa kami lakukan secara paksa,” tegas Hendra.

Hendra menambahkan, penertiban atribut peserta Pemilu tahun 2024 tidak hanya dilakukan yang memanfaatkan fasilitas umum dipinggir jalan nasional, namun, penertiban akan dilakukan hingga ke wilayah perkampungan.

“Titik APK dan BK yang akan dibongkar paksa sudah kita miliki, yang sebelum sudah di inventarisasi oleh Panwascam, hari ini tinggal kita eksekusi,” cetusnya.

Selain personil Satpol PP Abdya, Panwaslih juga melibatkan personil jajaran Polres Abdya dalam hal melakukan penertiban paksa atribut peserta Pemilu, dimana Satpol PP diberikan tugas sebagai eksekusi, personil jajaran Polres Abdya sebagai pengamanan pelaksanaan penertiban dan Panwaslih Abdya sebagai pengawasan dan penentu titik APK dan BK yang harus dibongkar.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Trending di Headline