Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya 

badge-check


					PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kepolisian Resor Nagan Raya kembali menggelar Jumat Curhat bersama sejumlah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di wilayah tersebut, di Lapangan tenis PT Socfindo Desa Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat, 9 februari 2024.

Antonius, perwakilan PT Socfindo di Desa Arongan, Kecamatan Kuala pesisir mengatakan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang tinggi ternyata menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, yakni maraknya pencurian. Menurut informasi, banyak pencuri yang menjual TBS curian kepada Ram/gudang di sekitar perusahaan.

“Kami memohon agar ditertibkan RAM yang menerima TBS curian ini. Agar ada anggota kepolisian yang patroli dan memberikan himbauan kepada RAM untuk tidak membeli hasil curian,” katanya.

Selain itu, banyak masyarakat yang memanen buah sawit di lahan perusahaan. Mereka berdalih memiliki sertifikat PTSL yang diterbitkan pemerintah.

“Masyarakat yang tidak menyerahkan lahan sehingga dibuat sertifikat dan kami keluarkan dari HGU. Bermodal sertifikat, masyarakat memanen buah sawit di atasnya. Ternyata sertifikat tidak ada titik koordinat, dan ternyata sertifikat di luar HGU,” katanya.

Pencurian TBS menurutnya menyebabkan menjamurnya RAM atau pengepul TBS. Ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan imbauan kepada pemilik RAM untuk tidak membeli buah sawit curian.

“Kami dari pihak perusahaan siap membantu untuk pembuatan banner sosialisasi ini,” katanya.

Menanggapi sejumlah keluhan dari perusahaan, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K. menjelaskan, dialog untuk menyerap aspirasi tersebut mengundang perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah perusahaan mengeluhkan maraknya pencurian di sekitar kebun. upaya untuk menertibkan pengepul atau RAM yang menerima TBS hasil curian.

“Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas dan kegiatan ini menjadi Agenda rutin kami di kepolisian,” ungkap Rudi.

Ia mengatakan, sejumlah pengepul TBS atau RAM yang berada di sekitar kebun bukanlah kewenangan kepolisian namun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kata dia, pihaknya tetap meminta pemilik RAM untuk membuat semacam banner bertuliskan “tidak menerima buah curian”.

“Modus para pelaku, mereka memanen sawit di atas lahan perusahaan yang menganggap itu lahan mereka,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum