Narasiterkini.com, Suka Makmue– Satuan Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di saluran irigasi salah satu gampong di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Aceh
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada para awak media, Senin, (19/2/2024) sore
Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap sang ibu bayi malang itu sebut saja Bunga warga salah satu desa di Kecamatan Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap, di salah satu saluran irigasi setelah Polisi melakukan olah TKP secara akurat.
“Bayi yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria Kecamatan Beutong. Karena merasa malu pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang tersebut,” terang Vitra Ramadani, mantan Kasat Res Narkoba Nagan Raya itu.
Masih kata Vitra Ramadani, pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi.
“Setelah berhasil melahirkan bayinya, pelaku menggunting tali pusar, serta membungkus bayi ke dalam plastik dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk,” kata Vitra Ramadani.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, berdasarkan laporan masyarakat sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya. (*)
Discussion about this post