Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

Hukum

Breaking news: Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap

badge-check


					Breaking news: Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Satuan Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di saluran irigasi salah satu gampong di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada para awak media, Senin, (19/2/2024) sore

Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap sang ibu bayi malang itu sebut saja Bunga warga salah satu desa di Kecamatan Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap, di salah satu saluran irigasi setelah Polisi melakukan olah TKP secara akurat.

“Bayi yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria Kecamatan Beutong. Karena merasa malu pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang tersebut,” terang Vitra Ramadani, mantan Kasat Res Narkoba Nagan Raya itu.

Masih kata Vitra Ramadani, pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi.

“Setelah berhasil melahirkan bayinya, pelaku menggunting tali pusar, serta membungkus bayi ke dalam plastik dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk,” kata Vitra Ramadani.

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, berdasarkan laporan masyarakat sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum