Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar

badge-check


					Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terpantau partisipasi pemilih tinggi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tps 03 Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga saat ini berjalan lancar, Rabu, (21/02/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pengawalan, pengawasan ekstra ketat. Terlihat di lokasi pihak keamanan dari TNI dan Polri siaga di lokasi.

Saat di konfirmasi awak media, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan pihaknya menurunkan personel untuk disiagakan dalam pengamanan PSU di TPS 03 Desa Lamie.

“Kita siagakan 30 personel untuk di TPS, ditambah anggota Polsek dengan total 45 orang personel pengamanan PSU,”kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Selasa 20 Februari 2024.

Kapolres berharap pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Lamie nantinya bisa berjalan lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Surat ketua KIP Nagan Raya itu ditembuskan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, Kajari, Ketua PN Suka Makmue, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, dan pihak perusahaan di wilayah tersebut.

Dikutip dari surat Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 003 di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, tetap dilanjutkan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Nagan Raya Nomor 467 Tahun 2024.

“PSU dilaksanakan pada hari Rabu 21 Februari 2024, pukul 07.00 s.d. 13.00 wib,” kata Arif Budiman dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, ketua KIP menyebut, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum