Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

Hukum

Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar

badge-check


					Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terpantau partisipasi pemilih tinggi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tps 03 Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga saat ini berjalan lancar, Rabu, (21/02/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pengawalan, pengawasan ekstra ketat. Terlihat di lokasi pihak keamanan dari TNI dan Polri siaga di lokasi.

Saat di konfirmasi awak media, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan pihaknya menurunkan personel untuk disiagakan dalam pengamanan PSU di TPS 03 Desa Lamie.

“Kita siagakan 30 personel untuk di TPS, ditambah anggota Polsek dengan total 45 orang personel pengamanan PSU,”kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Selasa 20 Februari 2024.

Kapolres berharap pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Lamie nantinya bisa berjalan lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Surat ketua KIP Nagan Raya itu ditembuskan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, Kajari, Ketua PN Suka Makmue, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, dan pihak perusahaan di wilayah tersebut.

Dikutip dari surat Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 003 di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, tetap dilanjutkan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Nagan Raya Nomor 467 Tahun 2024.

“PSU dilaksanakan pada hari Rabu 21 Februari 2024, pukul 07.00 s.d. 13.00 wib,” kata Arif Budiman dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, ketua KIP menyebut, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Trending di Politik