Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Paripurna Qanun PDRD Nagan Raya Akan Disahkan Pada Senin Nanti, Begini Endingnya…..

badge-check


					Paripurna Qanun PDRD Nagan Raya Akan Disahkan Pada Senin Nanti, Begini Endingnya….. Perbesar

 

 

Zulkarnain; Ancaman Mosi Tak Percaya Pada Pimpinan Dewan Dicabut

 

Narasiterkini.com,Suka Makmue- Setelah memalui suasana panas selama dua hari akibat ancaman Mosi Tak Percaya oleh Anggota DPRK Zulkarnain, akhirnya DPRK Nagan Raya menjadwalkan Paripurna Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Senin, (06 Mei 2024) esok

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK setempat setelah sempat terjadi dorongan kuat dari seluruh Anggota DPRK untuk mempercepat pengesahan Qanun PDRD, Kamis, (02/05/2024).

Ketua Fraksi Golkar Sira TR. Sayang menekankan agar apapun permasalahannya tidak boleh menjadikan bargaining dengan menunda pengesahan Qanun PDRD.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Zulkarnain yang diamini oleh semua Anggota. Maka dengan adanya desakan tersebut, pimpinan dewan sepakat untuk mempercepat Paripurna Qanun PDRD.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah DPRK yang menjadwalkan beberapa agenda kerja dewan pada hari Senin, 06/05/2024 yaitu;

1. Rapat Paripurna DPRK Tentang Pengesahan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

2. Rapat Paripurna DPRK Tentang Pengajuan Dokumen LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023;

3. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRK Tentang LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023;

4. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRK Tentang Kunjungan Kerja DPRK Tahun 2024;

Sebelumnya dalam Rapat Bamus DPRK tersebut, semua Anggota Bamus sepakat untuk menggelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Qanun PDRD pada Jumat, 03 Mei 2024. Namun mengingat Pj. Bupati saat ini tidak berada di daerah, maka rapat paripurna diputuskan pada Senin depan agar dapat dihadiri oleh semua pihak.

Bahwa dengan adanya ketetapan DPRK tentang jadwal Paripurna Qanun PDRD, maka kisruh diruang publik yang terjadi dalam beberapa hari lalu telah selesai. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih tenang dan menghindari perdebatan yang mengarah perpecahan. Jaga persatuan namun terus memantau kinerja eksekutif dan legislatif untuk memastikan agar setiap kebijakannya berpihak pada kepentingan rakyat. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum