Categories Hukum

Warga Aceh Utara Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Kabid Humas Polda Aceh Beri Keterangan Pers….

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh— Paminal Bid Propam Polda Aceh masih melakukan investigasi terkait adanya warga Aceh Utara, Saiful (51) yang diberitakan meninggal dunia usai ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Terkait adanya warga Aceh Utara yang meninggal dunia usai ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sebaiknya kita tunggu hasil investigasi resmi dari Paminal. Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Minggu, 5 Mei 2024.

Joko menyampaikan, pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.

“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Joko.

Untuk diketahui, seorang warga Aceh Utara atas nama Saiful alias Cekpon ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Saiful ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 29 April lalu.

Saat penangkapan, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh sebelum berhasil diamankan. Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Pantauan media, kasus tersebut saat ini menjadi perhatian serius anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman. Pria yang akrab disapa Haji Uma tersebut meminta Polda Aceh serius menangani kasus tersebut. Jika kasus tersebut lamban di tangani Haji Uma akan menyurati Kapolri untuk mengungkap fakta sebenarnya atas meninggalnya salah seorang warga Aceh Utara itu. (*)

You May Also Like

Leave a Reply