Menu

Mode Gelap
Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

Hukum

Personel yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Narkoba

badge-check


					Personel yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Narkoba Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Tim Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba pada hari Sabtu dini hari, 31/8/2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu.

kasat Narkoba Iptu Very Shaputra, SH,.MH. Menjelaskan Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi bahwa dua orang terlapor membawa sabu dari Takengon menuju Nagan Raya dengan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam (No Polisi BL 1712 VJ). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengawasan di Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melihat mobil yang dilaporkan melintas. Petugas segera menghentikan dan memeriksa kendaraan serta mengamankan dua orang terlapor, A Q dan SR.

Dalam pemeriksaan, AQ mengaku menyimpan narkotika dalam tas di mobil. Petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening dan satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Setelah dilakukan penilaian, total berat sabu yang diamankan adalah 202,42 gram.

AQ dan SR mengaku bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Nagan Raya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum