Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Personel yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Narkoba

badge-check


					Personel yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Narkoba Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Tim Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba pada hari Sabtu dini hari, 31/8/2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu.

kasat Narkoba Iptu Very Shaputra, SH,.MH. Menjelaskan Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi bahwa dua orang terlapor membawa sabu dari Takengon menuju Nagan Raya dengan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam (No Polisi BL 1712 VJ). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengawasan di Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melihat mobil yang dilaporkan melintas. Petugas segera menghentikan dan memeriksa kendaraan serta mengamankan dua orang terlapor, A Q dan SR.

Dalam pemeriksaan, AQ mengaku menyimpan narkotika dalam tas di mobil. Petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening dan satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Setelah dilakukan penilaian, total berat sabu yang diamankan adalah 202,42 gram.

AQ dan SR mengaku bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Nagan Raya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum