Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati 

badge-check


					Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Mantan Ketua KIP Nagan Raya dan Mantan ketua Badan legislasi DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid, SE meminta kepada Ketua dan komisioner KIP Nagan Raya agar objektif dalam melakukan verifikasi administrasi sebagai mana di atur dalam PKPU dan juknis, Kamis, (19/09/2024)

“Seperti tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang itu harus di lakukan verifikasi faktual ke pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan Negeri untuk melakukan kroscek kebenaran kelengkapan administrasi pernyataan/keterangan tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang.

Begitu juga kelengkapan administrasi lain nya harus di lakukan verifikasi faktual ke instansi terkait,” ujar Teuku Abdul Rasyid.

Masih menurut Abdul Rasyid, verifikasi faktual diharapkan mengikutsertakan komisioner Panwaslih Nagan Raya

hasil verifikasi faktual selanjutnya di bawa dalam rapat pleno apakah memenuhi syarat ditetapkan dalam DCT atau tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCT

“Kita berharap calon Bupati/Calon wakil Bupati yang ditetapkan dalam daftar calon tetap sudah clear administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih dari persoalan Hukum sehingga terwujud Pilkada kabupaten Nagan Raya LUBER dan JURDIL,” tambah mantan anggota DPRK Nagan Raya tersebut.

Abdul Rasyid menambahkan, sukses atau tidak suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada sangat tergantung pada penyelenggara pemilu yaitu KIP dan panwaslih.

Penyelenggara pemilu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas karena di lindungi oleh undang undang dan aparat keamanan akan menjaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Tahapan pilkada. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum