Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati 

badge-check


					Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Mantan Ketua KIP Nagan Raya dan Mantan ketua Badan legislasi DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid, SE meminta kepada Ketua dan komisioner KIP Nagan Raya agar objektif dalam melakukan verifikasi administrasi sebagai mana di atur dalam PKPU dan juknis, Kamis, (19/09/2024)

“Seperti tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang itu harus di lakukan verifikasi faktual ke pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan Negeri untuk melakukan kroscek kebenaran kelengkapan administrasi pernyataan/keterangan tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang.

Begitu juga kelengkapan administrasi lain nya harus di lakukan verifikasi faktual ke instansi terkait,” ujar Teuku Abdul Rasyid.

Masih menurut Abdul Rasyid, verifikasi faktual diharapkan mengikutsertakan komisioner Panwaslih Nagan Raya

hasil verifikasi faktual selanjutnya di bawa dalam rapat pleno apakah memenuhi syarat ditetapkan dalam DCT atau tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCT

“Kita berharap calon Bupati/Calon wakil Bupati yang ditetapkan dalam daftar calon tetap sudah clear administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih dari persoalan Hukum sehingga terwujud Pilkada kabupaten Nagan Raya LUBER dan JURDIL,” tambah mantan anggota DPRK Nagan Raya tersebut.

Abdul Rasyid menambahkan, sukses atau tidak suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada sangat tergantung pada penyelenggara pemilu yaitu KIP dan panwaslih.

Penyelenggara pemilu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas karena di lindungi oleh undang undang dan aparat keamanan akan menjaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Tahapan pilkada. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum