Menu

Mode Gelap
Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya  Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030 Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue

Hukum

Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati 

badge-check


					Mantan Ketua KIP: KIP Nagan Raya Harus Objektif dalam Meneliti Administrasi Paslon Bupati/Wakil Bupati  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Mantan Ketua KIP Nagan Raya dan Mantan ketua Badan legislasi DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid, SE meminta kepada Ketua dan komisioner KIP Nagan Raya agar objektif dalam melakukan verifikasi administrasi sebagai mana di atur dalam PKPU dan juknis, Kamis, (19/09/2024)

“Seperti tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang itu harus di lakukan verifikasi faktual ke pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan Negeri untuk melakukan kroscek kebenaran kelengkapan administrasi pernyataan/keterangan tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang.

Begitu juga kelengkapan administrasi lain nya harus di lakukan verifikasi faktual ke instansi terkait,” ujar Teuku Abdul Rasyid.

Masih menurut Abdul Rasyid, verifikasi faktual diharapkan mengikutsertakan komisioner Panwaslih Nagan Raya

hasil verifikasi faktual selanjutnya di bawa dalam rapat pleno apakah memenuhi syarat ditetapkan dalam DCT atau tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCT

“Kita berharap calon Bupati/Calon wakil Bupati yang ditetapkan dalam daftar calon tetap sudah clear administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih dari persoalan Hukum sehingga terwujud Pilkada kabupaten Nagan Raya LUBER dan JURDIL,” tambah mantan anggota DPRK Nagan Raya tersebut.

Abdul Rasyid menambahkan, sukses atau tidak suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada sangat tergantung pada penyelenggara pemilu yaitu KIP dan panwaslih.

Penyelenggara pemilu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas karena di lindungi oleh undang undang dan aparat keamanan akan menjaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Tahapan pilkada. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum