• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Nagan Raya Menangkap 10 Orang Terkait Kasus Judol

by Redaksi
5 November 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap 10 orang terkait kasus dugaan perjudian online (judol) diwilayah hukum Polres Nagan Raya.

10 orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari serta diamankan dilokasi yang terpisah.

RelatedPosts

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

19 Juli 2025
Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

18 Juli 2025
Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

14 Juli 2025
Load More

10 orang tersebut yakni, SS (44) warga Drin Tujoh, DW (18) Karang Anyar, FZ (20) Drin Tujoh, RQ (22) Lueng Keubeu Jagat, SO (28) Karang Anyar, AW (23) Karang Anyar, FM (17) Karang Anyar Anyar, MZ (20) Gunong Pungki,Tadu Raya, MJ (23) Gunong Pungki, TZ (16) Drin Tujoh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan para pemain judi online itu berdasarkan penyelidikan petugas lantaran adanya laporan dugaan tempat permainan judol tersebut.

“Berawal dari penyelidikan oleh petugas di tanggal 02 dan 03 November hasilnya kita sudah menangkap 10 orang pelaku pemain judi online ditiga kecamatan yang berbeda,” kata Iptu Vitra.

Vitra menambahkan, kesepuluh pelaku yang ditangkap tersebut rata rata mereka bermain judi online di warung warung di wilayah Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur dan Tadu Raya.

“Informasi awal tentang lokasi keberadaan para pemain judol sudah dikantongi petugas, mereka ditangkap diwarung pada tengah malam dalam keadaan tengah bermain judi jenis slot,” ungkap Vitra.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut menyita puluhan barang bukti dari tangan mereka.

“Bukti yang diamankan ada uang tunai jutaan rupiah dan juga puluhan Handphone yang dipakai oleh para pelaku untuk bermain judi tersebut,” ujarnya.

Untuk pempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kini para tersangka sudah dibawa ke Mapolres setempat guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kankemenag Abdya Teken MoU Dengan Mahkamah Syar’iyah

8 April 2021
Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke- 78, Kapolsek Labuhanhaji Pasang Listrik di Rumah Warga Kurang Mampu

Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke- 78, Kapolsek Labuhanhaji Pasang Listrik di Rumah Warga Kurang Mampu

23 Juni 2024
Terkait APK yang Melanggar Aturan di Kecamatan Labuhanhaji Timur, Ini kata Panwas Setempat…

Terkait APK yang Melanggar Aturan di Kecamatan Labuhanhaji Timur, Ini kata Panwas Setempat…

18 Januari 2024

Most Popular

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU
Hukum

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

19 Juli 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Nagan Raya Ikut serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan 
Sosial

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Nagan Raya Ikut serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan 

19 Juli 2025
PTMSI Nagan Raya Ikut Event Kejurda Aceh
Olah Raga

PTMSI Nagan Raya Ikut Event Kejurda Aceh

19 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue