Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Hukum

Pimpinan MPU Aceh Selatan Tanggapi tuntutan 100 Kali Cambuk terhadap Pasangan Gay di Banda Aceh

badge-check


					Pimpinan MPU Aceh Selatan Tanggapi tuntutan 100 Kali Cambuk terhadap Pasangan Gay di Banda Aceh Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Kasus hukum terhadap pasangan sesama jenis di Banda Aceh yang dituntut hukuman 100 kali cambuk mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ustadz Riza Nazlianto, yang menjabat di Bidang Layanan Keagamaan dan Dakwah di Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan, sangat menyesalkan terjadinya kasus ini. Rabu, (05/02/2025)

“Semoga ini menjadi yang terakhir. Cukup ini saja, jangan ada lagi di masa mendatang,” ujar Ustadz Riza.

Ia mengapresiasi penegakan hukum syariah di Aceh dan berharap adanya dukungan dana yang lebih memadai agar penegakan hukum dapat berjalan optimal sesuai amanah peraturan perundang-undangan serta Qanun.

Selain itu, sebagai Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustadz Riza menekankan pentingnya proteksi lingkungan untuk mencegah perilaku menyimpang.

“Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau penegak hukum. Harus ada kontrol bersama agar tidak ada ruang bagi perilaku yang dilaknat oleh Allah SWT ini untuk berkembang,” tegasnya.

Ia menegaskan, dengan perhatian khusus dari semua pihak, diharapkan hukum Syariah di Aceh bisa ditegakkan dengan lebih baik, serta kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum