Menu

Mode Gelap
Diduga Terkena Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit, Disepanjang Krueng Tadu Berjejer Ikan Mati Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, DPRK Nagan Raya Dinilai Abaikan Aspirasi Penolakan Tambang di Kawasan Leuser ForBINA Dorong Solusi Win-Win Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI Terkait Perintah Naikkan Harga TBS PT SPS Tak Indahkan Penegasan Bupati, PT Socfindo dan Kallista Alam Tak Beli TBS Masyarakat Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

Hukum

KPK Tanggapi Permintaan Hasto Kristiyanto Periksa Jokowi dan Keluarganya

badge-check


					Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int Perbesar

Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int

Narasiterkini,com Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon terkait pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya diperiksa. KPK mempersilahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk dilaporkan.

Pernyataan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya disampaikan Hasto pada saat ia ditahan KPK terkait dengan kasus suap PAW Harun Masiku pada Kamis (20-februari-2025) lalu.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” ucap Hasto.

Dilansir dari Jawapos.com, Tessa mahardika selaku Juru Bicara KPK mempersilahkan siapapun yang ingin melapor, dan memastikan akan memproses setiap pelaporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu nantinya akan diverifikasi, apakah terdapat bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi atau tidak.

“Dipersilakan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya, selanjutnya akan diproses verifikasi dan di telaah sesuai aturan yang berlaku,” ucapTessa kepada ucap Tessa pada Minggu (23-Februari-2025).
 
Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan dan hanya tertawa menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut, ia juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum memeriksa jika ada Fakta hukum yang menyeret dirinya.

“Hehehehehe. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat 21-Februari-2025 lalu.

Sumber: Jawapost.com
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bersama Segenap Unsur

1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Hukum