Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Bupati Mirwan di Dampingi Wakil Baital Mukadis Gelar Apel Aset Dilingkungan Pemkab Aceh Selatan

badge-check


					Bupati Mirwan di Dampingi Wakil Baital Mukadis Gelar Apel Aset Dilingkungan Pemkab Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan bersama dengan Wakil Bupati H. Baital Mukadis memimpin langsung kegiatan Apel Barang Milik Daerah (aset) yang berlangsung di Lapangan Naga Tapaktuan. Selasa, (08/04/2025)

Hal itu dilakukan dihari pertama masuk kerja guna evaluasi dan penertiban kenderaan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Di bawah terik matahari, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan sigap turun melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas milik pemerintahan kabupaten, baik itu kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4(empat).

“Apel aset ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintahan Aceh Selatan periode 2025-2030. Kita akan melakukan fokus menata ulang aset daerah, baik itu berupa aset bergerak seperti kenderaan milik pemkab maupun aset tidak bergerak agar semua aset milik daerah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS.

Pada kesempatan itu, Bupati Mirwan mengarahkan langsung agar kendaraan didata dan diverifikasi kembali. Bahkan, Bupati meminta pemisahan antara kendaraan yang masih layak dan tidak layak digunakan.

“Tolong semua kendaraan dinas didata dan diverifikasi agar penggunaannya tepat dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai, Kadis pakai mobil dinas tidak layak, sementara bawahannya pakai mobil dinas yang bagus,” katanya.

Lanjut H. Mirwan, pihak yang tidak layak menggunakan kendaraan dinas justru ada juga yang menggunakan kendaraan dinas, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan.

“Makanya, perlu didata dan diverifikasi kembali sebaik mungkin. Selain itu, kita juga meminta bidang aset agar mendata kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo pajak kendaraannya,” ujarnya.

H. Mirwan juga berpesan agar semua pejabat dan ASN daerah yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat agar dapat dirawat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Setelah didata dan diverifikasi, nanti kendaraan dinas ini akan diserahkan kembali kepada pihak-pihak yang layak menggunakan fasilitas tersebut. Perlu diingat kendaraan dinas ini adalah fasilitas daerah yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja aparatur daerah,” ucapnya.

Tidak hanya aset bergerak, Bupati juga ingin memastikan agar aset tidak bergerak milik daerah dapat digunakan secara baik dan produktif.

“Lahan-lahan hingga toko milik pemkab harus didata sebaik mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya,” tegasnya.

Setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Naga, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga turun langsung ke Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengecek langsung beberapa Aset Daerah berupa Mobil Trado dan Excavator milik Pemkab Aceh Selatan.

Bupati Mirwan berpesan agar aset-aset yang ada dapat didata dengan baik. Jika ada kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya yang masih di luar tolong dikumpulkan semua agar diverifikasi terlebih dahulu. Untuk Excavator, Traktor, Mobil Trado dan lain-lain harus dirawat dan dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan PAD untuk daerah,” sebutnya.

Kegiatan Apel aset tersebut akan dilanjutkan besok pada Rabu 09 April 2025. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan kenderaan milik daerah tanpa terkecuali.

“Kami paham mungkin dengan penataan aset kendaraan dinas ini ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan, kita memakluminya. Namun ini dilakukan untuk mengoptimalkan penataan aset daerah,” kata H. Mirwan yang dikenal sebagai salah satu Bupati di Aceh yang tidak menggunakan fasilitas kenderaan dinas untuk kenderaan operasionalnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah