Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Asuransikan Penyelenggara Pemerintah Gampong dan Siapkan Program Beasiswa  Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP Warga Abdya Diingatkan Tetap Waspada Menghadapi Cuaca Ekstrem

Hukum

ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum

badge-check


					ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– ASAG Nagan Raya meminta DPRK dan Pemkab Nagan Raya Melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal oleh dua perusahaan ke penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal pengurus Besar ampoon senior awak gampong (ASAG) Nagan Raya, zubir, S.A.B dalam keterangan nya kepada awak media. Selasa, (22/04/2025)

“Kami mendesak DPRK dan Pemerintah Nagan Raya untuk melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, oleh dua perusahaan kepihak berwajib,” katanya.

“Jika memang meraka mengeruk dan mencuri hasil kekayaan alam kabupaten Nagan Raya ini adalah pelanggaran besar dan kabupaten kita sangat di rugikan,” ujarnya

“Ini penting terkait pendapatan asli daerah Nagan Raya, sejengkal tanahpun jangan lepas dari wilayah Kabupaten Nagan Raya kalau memang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Ini Marwah Nagan Raya,” tegas Zubir.

“Jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait perizinan tambang di wilayah kita agar di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan batubara mencuat di Kabupaten Nagan Raya.

Sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang dikelola oleh PT. AJB dan PT. MIFA Bersaudara di wilayah Gampong Krueng Mangkom dan Gampong Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya

Rombongan Anggota DPRK tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Zulkarnain yang membawahi bidang Keuangan, Perizinan dan Investasi. Disamping itu terlihat Ketua Komisi I Heriyanda, Ketua Komisi III Junid Arianto dan sejumlah Anggota DPRK yaitu; Tgk. Khaidir Ma’in, Aris Munandar, Ali Sadikin, Saiful Thaib, Iradani, Wahidin, Rizki Yulianda, H. Ramlan IB, Muda Bahlia, Dedy Irmayanda, serta Wakil Ketua II DPRK Said Syahrul Rahmad.

Sidak tersebut juga ikut didampingi oleh Keuchik Panyang, Keuchik Saidi dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.(Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Hukum