Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Hukum

Kapolres Aceh Tamiang Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

badge-check


					Kapolres Aceh Tamiang Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme Perbesar

Narasiterkini.com, Kuala Simpang – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Selasa, (29/04/2025)

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, baik yang meresahkan masyarakat di jalanan, tempat umum, perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha lainnya yang berkedok jasa keamanan atau Ormas. Dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas AKBP Muliadi pada Selasa 29 April 2025.

Ia menyebutkan, segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Polres Aceh Tamiang membuka ruang pengaduan melalui call center 110 dan layanan SPKT yang siap melayani 24 jam.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan. Jangan takut. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

AKBP Muliadi juga memastikan bahwa penindakan terhadap premanisme bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dirinya telah menginstruksikan jajaran untuk rutin menggelar patroli dan razia di titik-titik rawan serta menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa guna menjaga kondusivitas keamanan.

“Premanisme harus dihentikan. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tapi juga upaya memulihkan rasa aman masyarakat dan memastikan negara hadir di setiap lini kehidupan warga,” pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum