Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Hukum

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

badge-check


					Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor yang dipimpin langsung oleh Danki 3 Batalyon C Pelopor berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 25 hektare di Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa,(24/06/2025).

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Polres Nagan Raya berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering dan basah dengan total berat mencapai 180 ton.

Keberhasilan ini diraih setelah tim melaksanakan penyisiran intensif selama lebih kurang lima hari. Selama operasi, tim menghadapi medan berat berupa perbukitan curam dan jalur terjal yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.

Turut hadir di lokasi pengungkapan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., M.H., yang secara langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada seluruh personel di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, SE, MM, melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya dalam keterangannya kepada media.

Ladang ganja yang ditemukan tersebar di kawasan pegunungan yang tertutup lebat oleh vegetasi, sehingga memerlukan kerja ekstra untuk melakukan pemetaan, penelusuran, dan penyisiran area. Setelah dilakukan pemusnahan di lokasi, sebagian besar barang bukti juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Bareskrim Polri bersama Polres Nagan Raya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir, dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum