Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Hukum

LKBH SATA Alfaqih Nagan Raya Raih Penghargaan Narasumber Pelatihan Paralegal Nasional 2025

badge-check


					Ketua LKBH SATA Alfaqih Said Atah, S.H., M.H menerima Langsung penghargaan tersebut yang di serahkan oleh kemenkumham Aceh bapak Meurah Budiman. Kamis(28/8/2025) | Foto : Ikhsan Perbesar

Ketua LKBH SATA Alfaqih Said Atah, S.H., M.H menerima Langsung penghargaan tersebut yang di serahkan oleh kemenkumham Aceh bapak Meurah Budiman. Kamis(28/8/2025) | Foto : Ikhsan

Narasiterkini.com,Banda Aceh – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih di Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih penghargaan sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak seluruh Indonesia tahun 2025. Kamis (20/8/2025).

Penghargaan tersebut sebagai Narasumber Pelatihan Para Legal Serentak seluruh Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Hukum RI diberikan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Aceh bapak Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., .M.H.

Penghargaan diberikan langsung kepada Said Atah, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi LKBH SATA Alfaqih dalam mendukung pengembangan kapasitas hukum masyarakat melalui program pelatihan paralegal yang diselenggarakan secara nasional guna pembentukan pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.

 

“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus hadir memberikan bantuan hukum dan mendorong peningkatan peran paralegal di tengah masyarakat dan kedepannya kami akan mendorong hadirnya pos bantuan hukum di desa atau gampong di wilayah Nagan Raya,” ujar Said Atah Ketua LKBH SATA Alfaqih usai menerima penghargaan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga bantuan hukum dari seluruh daerah di Indonesia, dengan tujuan memperkuat peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan akan hadirnya pos bantuan hukum di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Trending di Hukum