Menu

Mode Gelap
Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

Hukum

LKBH SATA Alfaqih Nagan Raya Raih Penghargaan Narasumber Pelatihan Paralegal Nasional 2025

badge-check


					Ketua LKBH SATA Alfaqih Said Atah, S.H., M.H menerima Langsung penghargaan tersebut yang di serahkan oleh kemenkumham Aceh bapak Meurah Budiman. Kamis(28/8/2025) | Foto : Ikhsan Perbesar

Ketua LKBH SATA Alfaqih Said Atah, S.H., M.H menerima Langsung penghargaan tersebut yang di serahkan oleh kemenkumham Aceh bapak Meurah Budiman. Kamis(28/8/2025) | Foto : Ikhsan

Narasiterkini.com,Banda Aceh – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih di Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih penghargaan sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak seluruh Indonesia tahun 2025. Kamis (20/8/2025).

Penghargaan tersebut sebagai Narasumber Pelatihan Para Legal Serentak seluruh Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Hukum RI diberikan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Aceh bapak Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., .M.H.

Penghargaan diberikan langsung kepada Said Atah, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi LKBH SATA Alfaqih dalam mendukung pengembangan kapasitas hukum masyarakat melalui program pelatihan paralegal yang diselenggarakan secara nasional guna pembentukan pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.

 

“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus hadir memberikan bantuan hukum dan mendorong peningkatan peran paralegal di tengah masyarakat dan kedepannya kami akan mendorong hadirnya pos bantuan hukum di desa atau gampong di wilayah Nagan Raya,” ujar Said Atah Ketua LKBH SATA Alfaqih usai menerima penghargaan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga bantuan hukum dari seluruh daerah di Indonesia, dengan tujuan memperkuat peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan akan hadirnya pos bantuan hukum di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum