Menu

Mode Gelap
Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan  Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk 58 Calon Jamaah Haji, Pimpinan: Bentuk Pendampingan Spiritual Nasabah Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer

Hukum

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

badge-check


					Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi Perbesar

Narasiterkini.com, ‎Suka Makmue- Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengerusakan fasilitas umum di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

‎Warga menuntut agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku yang diduga merusak fasilitas di TPU serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan tempat ibadah.

‎Menurut warga, terduga pelaku diduga menjadikan balai doa di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

‎“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk dijadikan kandang ternak,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

“Alhamdulillah terduga pelaku didalam surat pernyataan sudah berjanji untuk membersihkan areal TPU dan melakukan perbaikan pagar TPU,” ungkap Salmi selaku koordinator aksi

Lebih lanjut,Salmi menegaskan bahwa apabila poin poin di dalam surat tersebut tidak diindahkan,maka terduga pelaku tersebut akan di proses secara hukum.

“Sesuai dalam surat tersebut,apabila sipelaku ini masih juga tidak mengindahkan hal tersebut,maka dia akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya

“Selisih paham ini sudah kita mediasi, Alhamdulillah sudah ada titik temu dan massa setelah tanda tangan bersama massa aksi mulai membubarkan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Kasat Reskrim menambahkan, Polres Nagan Raya bukan menolak laporan, hanya saja diarahkan ke Polsek Kuala karena wilayah hukum terdekat di Polsek Kuala. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Daerah