Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

badge-check


					Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi Perbesar

Narasiterkini.com, ‎Suka Makmue- Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengerusakan fasilitas umum di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

‎Warga menuntut agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku yang diduga merusak fasilitas di TPU serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan tempat ibadah.

‎Menurut warga, terduga pelaku diduga menjadikan balai doa di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

‎“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk dijadikan kandang ternak,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

“Alhamdulillah terduga pelaku didalam surat pernyataan sudah berjanji untuk membersihkan areal TPU dan melakukan perbaikan pagar TPU,” ungkap Salmi selaku koordinator aksi

Lebih lanjut,Salmi menegaskan bahwa apabila poin poin di dalam surat tersebut tidak diindahkan,maka terduga pelaku tersebut akan di proses secara hukum.

“Sesuai dalam surat tersebut,apabila sipelaku ini masih juga tidak mengindahkan hal tersebut,maka dia akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya

“Selisih paham ini sudah kita mediasi, Alhamdulillah sudah ada titik temu dan massa setelah tanda tangan bersama massa aksi mulai membubarkan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Kasat Reskrim menambahkan, Polres Nagan Raya bukan menolak laporan, hanya saja diarahkan ke Polsek Kuala karena wilayah hukum terdekat di Polsek Kuala. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum