Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

badge-check


					Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Rabu, (15/10/2025).

Dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.

Pelaku yang diamankan berinisial J (49), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Ia ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 8,03 gram, serta 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 unit handphone Redmi warna hitam, dan 1 buah tas warna biru dongker.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPTU Very Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penyergapan, ada dua orang yang dicurigai, namun satu berhasil melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan J bersama barang bukti sabu siap edar,” ungkap IPTU Very Syahputra.

Pelaku mengakui kepada petugas bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas kerja cepat dan sigap dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika.

“Saya memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena kejahatan ini merusak masa depan generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup AKBP Benny Bathara.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Aceh, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum