Menu

Mode Gelap
Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke

Daerah

Kerusakan Hutan di Aceh Selatan Capai Rekor Tinggi, LPLHI–KLHI Keluarkan Peringatan Keras

badge-check


					Kerusakan Hutan di Aceh Selatan Capai Rekor Tinggi, LPLHI–KLHI Keluarkan Peringatan Keras Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh -Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada 25 Februari 2025 HAkA merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa Aceh Selatan kembali menjadi daerah dengan kehilangan hutan terbesar akibat aktivitas antropogenik perubahan lingkungan, polusi, atau dampak ekologis yang dihasilkan secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas manusia Provinsi Aceh.

Berdasarkan data akumulatif periode 2022–2024, hilangnya tutupan hutan di Aceh Selatan yang disebabkan aktivitas manusia telah mencapai 2.195 hektare. Tren ini berlanjut pada tahun 2025, dengan Aceh Selatan kembali menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan angka kehilangan hutan terbesar akibat faktor antropogenik.

Berdasarkan hal tersebut Ketua LPLHI–KLHI Aceh Selatan,T Khadri, yang hadir langsung dalam FGD, ia menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perihal tersebut menjadi persoalan yang hebat yang di tanggulangin bersama.

“Ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah, pihak terkait, dan masyarakat. Jika tidak ditangani serius, Aceh Selatan berpotensi mengalami bencana ekologis seperti yang sudah dirasakan di Aceh Tamiang dan wilayah lainnya,” tegas Teuku Khadri.

Ia menegaskan bahwa angka 2.195 hektare bukanlah jumlah kecil, terutama jika melihat kondisi geografis Aceh Selatan yang rawan bencana. Kerusakan hutan berpotensi memicu longsor, banjir bandang, degradasi daerah aliran sungai, hingga hilangnya sumber air bagi permukiman penduduk.

Keprihatinan semakin meningkat karena Pemerintah Aceh Selatan telah mengeluarkan lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang emas dan bijih besi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dengan hadirnya lima IUP pertambangan emas dan bijih besi, risiko kerusakan hutan akan terus meningkat jika tidak ada pengawasan ketat dan evaluasi komprehensif dari pemerintah,” tambah Teuku Khadri.

Oleh sebab itu LPLHI–KLHI Aceh Selatan menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP, terutama yang berada di kawasan rawan bencana atau dekat dengan hutan kritis.

Kemudian pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ditingkatkan, guna mencegah perluasan kerusakan lingkungan serta program perlindungan dan rehabilitasi hutan diprioritaskan, termasuk restorasi di wilayah yang telah mengalami deforestasi berat.

Sementara nasyarakat dilibatkan secara aktif dalam pemantauan lapangan dan edukasi lingkungan, serta pembangunan daerah mengadopsi prinsip berkelanjutan, khususnya di wilayah yang juga menjadi destinasi wisata unggulan Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya

17 April 2026 - 12:29 WIB

Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027

16 April 2026 - 15:32 WIB

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

16 April 2026 - 13:18 WIB

Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke

16 April 2026 - 09:23 WIB

Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

15 April 2026 - 22:44 WIB

Trending di Daerah