Menu

Mode Gelap
Pasutri Aceh Selatan, Hampir Satu Dekade Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Dengan Keterbatasan Ekonomi Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Opini

Jika Tito Nekat Lantik Pj Bupati yang Pernah Diperiksa KPK, MBRA Akan Demo Kemendagri

badge-check


					Jika Tito Nekat Lantik Pj Bupati yang Pernah Diperiksa KPK, MBRA Akan Demo Kemendagri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Koordinator Masyarakat Bela Rakyat Aceh (MBRA) Alfandy meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya.

“Kita mendesak Mendagri Tito agar tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK untuk jadi Pj Bupati Abdya,” tukas Alfandy, kepada media ini, Minggu (14/08/2022).

Menurutnya, Muhammad Tito Karnavian harus komitmen dengan perkataannya, dimana akan menindak Pj Kepala Daerah yang korupsi, tetapi untuk Kabupaten Aceh Barat Daya, Mendagri malah melantik pejabat yang pernah diperiksa oleh KPK.

“Seharunya Tito komit dengan ucapannya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj kepala daerah,” ujarnya.

Jika Tito tetap melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj Bupati, pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur Aceh. Aksi demo juga akan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

“Jika tetap dilantik, kita akan lakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur, bahkan kita akan demo di Kantor Kemendagri,” pungkasnya.

Alfandy mengharapkan, Kementerian Dalam Negeri agar selektif memilih Penjabat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya. Apalagi, Darmansyah yang kabarnya akan dilantik sebagai PJ Bupati pernah bergabung ke sayap partai demokrat.

“Seharusnya Mendagri selektif memilih PJ Bupati Aceh Barat Daya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK dan pejabat yang pernah bergabung ke sayap partai,” ucap Alfandy. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini