Menu

Mode Gelap
Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional Ketua MPC Pemuda Pancasila Ari Saputra, Apresiasi Kinerja Cepat Kapolres Nagan Raya Ungkap Kasus Pembunuhan di Tadu Raya Sekda Aceh Buka Kegiatan UKW yang Diselenggarakan AMSI Aceh Tahun 2026 Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

Opini

Jika Tito Nekat Lantik Pj Bupati yang Pernah Diperiksa KPK, MBRA Akan Demo Kemendagri

badge-check


					Jika Tito Nekat Lantik Pj Bupati yang Pernah Diperiksa KPK, MBRA Akan Demo Kemendagri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Koordinator Masyarakat Bela Rakyat Aceh (MBRA) Alfandy meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya.

“Kita mendesak Mendagri Tito agar tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK untuk jadi Pj Bupati Abdya,” tukas Alfandy, kepada media ini, Minggu (14/08/2022).

Menurutnya, Muhammad Tito Karnavian harus komitmen dengan perkataannya, dimana akan menindak Pj Kepala Daerah yang korupsi, tetapi untuk Kabupaten Aceh Barat Daya, Mendagri malah melantik pejabat yang pernah diperiksa oleh KPK.

“Seharunya Tito komit dengan ucapannya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj kepala daerah,” ujarnya.

Jika Tito tetap melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj Bupati, pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur Aceh. Aksi demo juga akan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

“Jika tetap dilantik, kita akan lakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur, bahkan kita akan demo di Kantor Kemendagri,” pungkasnya.

Alfandy mengharapkan, Kementerian Dalam Negeri agar selektif memilih Penjabat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya. Apalagi, Darmansyah yang kabarnya akan dilantik sebagai PJ Bupati pernah bergabung ke sayap partai demokrat.

“Seharusnya Mendagri selektif memilih PJ Bupati Aceh Barat Daya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK dan pejabat yang pernah bergabung ke sayap partai,” ucap Alfandy. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Trending di Hukum