Narasiterkini.com, Banda Aceh- Koordinator Masyarakat Bela Rakyat Aceh (MBRA) Alfandy meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya.
“Kita mendesak Mendagri Tito agar tidak melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK untuk jadi Pj Bupati Abdya,” tukas Alfandy, kepada media ini, Minggu (14/08/2022).
Menurutnya, Muhammad Tito Karnavian harus komitmen dengan perkataannya, dimana akan menindak Pj Kepala Daerah yang korupsi, tetapi untuk Kabupaten Aceh Barat Daya, Mendagri malah melantik pejabat yang pernah diperiksa oleh KPK.
“Seharunya Tito komit dengan ucapannya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj kepala daerah,” ujarnya.
Jika Tito tetap melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK sebagai Pj Bupati, pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur Aceh. Aksi demo juga akan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
“Jika tetap dilantik, kita akan lakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Gubernur, bahkan kita akan demo di Kantor Kemendagri,” pungkasnya.
Alfandy mengharapkan, Kementerian Dalam Negeri agar selektif memilih Penjabat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya. Apalagi, Darmansyah yang kabarnya akan dilantik sebagai PJ Bupati pernah bergabung ke sayap partai demokrat.
“Seharusnya Mendagri selektif memilih PJ Bupati Aceh Barat Daya, bukan malah melantik pejabat yang pernah diperiksa KPK dan pejabat yang pernah bergabung ke sayap partai,” ucap Alfandy. (*)
Discussion about this post