Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Opini

Cegah Abrasi Pantai, Bupati Abdya Telah Usulkan Tahun 2019 Lalu ke Gubernur Aceh

badge-check


					Cegah Abrasi Pantai, Bupati Abdya Telah Usulkan Tahun 2019 Lalu ke Gubernur Aceh Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) dibawah kepemimpinan Bupati Akmal Ibrahim dan Wakil bupati Muslizar MT melalui instansi terkait sudah melakukan langkah-langkah konkrit terhadap pencegahan abrasi pantai desa Kedai Palak Kerambil dan Kedai Susoh Kecamatan Susoh kepada pemerintah provinsi Aceh beberapa waktu lalu.

Langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Abdya dengan melibatkan pihak lainnya tersebut dengan menghadap langsung Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah pada tanggal 19 September 2019 di Banda Aceh dan meminta agar pemerintah Aceh memasukkan usulan pembangunan break water di sepanjang pesisir pantai di dua desa itu pada tahun 2020.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdya Much. Tavip, ST saat dikonfirmasi narasiterkini.com, Kamis (21/5/2020).

“Kami selaku Dinas PUPR Abdya bersama BPBK Abdya, atas petunjuk bapak Bupati dan bapak Wabup Abdya telah berbuat tapi sampai sekarang belum ada realisasinya”, ungkap Kadis PUPR Abdya Much. Tavip.

Selain Kadis PUPR bebernya, pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh yang dipimpin Wabup Abdya Muslizar MT tersebut juga terlibat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, Amiruddin, S. Pd, Asisten II bidang Kesejahteraan Rakyat, Salman Alfarisi, ST serta Ketua Partai Demokrat Abdya Romi Syah Putra.

“Dan Insya Allah kami sedang mengusahakan kembali membuat usulan untuk kegiatan yang akan datang ke bapak Gubernur Aceh”, ujar Kadis Tavip.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti usulan dari Pemkab Abdya tersebut akan dimasukkan kedalam rencana pembangunan tahun berapa, namun usulan Pemkab Abdya pada tahun 2019 tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Kami hanya mengusulkan, berharap tentu bisa segera direalisasikan”, harapnya.

Kadis Tavip juga menjelaskan bahwa pembangunan pemecah ombak dipinggir pantai seperti dilokasi saat ini desa Kedai Palak Kerambil adalah kewenangan Pemerintah provinsi, sehingga Pemkab tidak bisa mengucurkan anggaran yang bukan menjadi kewenangannya.

“Dan perlu saya sampaikan bahwa pembangunan pantai kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi, sedangkan laut ada pada kewenangan Pemerintah Pusat”, jelasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah